Klausa.co

49 Ribu Peserta BPJS Terancam, DPRD Samarinda Minta Pemprov Tak Lepas Tangan

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalihkan pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke pemerintah kabupaten/kota menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda. Sedikitnya 49 ribu peserta terancam terdampak jika skema ini berjalan tanpa kesiapan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan masyarakat prasejahtera. Dia menegaskan, persoalan antarlevel pemerintah seharusnya tidak berujung pada terganggunya layanan dasar.

“Ini bukan soal siapa yang bertanggung jawab, tapi bagaimana memastikan masyarakat tetap dilayani,” ujar Anhar, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, angka 49 ribu peserta jangan hanya dilirik sebagai angka statistik. Mereka adalah kelompok rentan yang sepenuhnya bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah. Jika terjadi kekosongan pembiayaan, dampaknya akan langsung dirasakan di lapangan.

Baca Juga:  Isu Pemilu Ditunda Mencuat, Joni Ginting Minta Warga Tak Perlu Khawatir

DPRD pun mendesak agar pemerintah segera merumuskan solusi konkret. Terutama, skema transisi yang jelas jika pengalihan pembiayaan tetap diberlakukan. Anhar menilai, penghentian pembiayaan secara mendadak tanpa kesiapan daerah hanya akan memicu krisis layanan kesehatan.

Selain itu, DPRD Samarinda mendorong komunikasi intensif antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Koordinasi lintas pemerintahan dinilai menjadi kunci untuk mencegah gangguan pelayanan.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban tarik-menarik kebijakan,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co