Klausa.co

Ambisi Cetak Sawah 20 Ribu Hektare di Kaltim Terganjal Lahan, Berau Jadi yang Paling Siap

Lahan Persawahan di Jalan Betapus, Lempake. (Din/Klausa)

Bagikan

​Samarinda, Klausa.co – Upaya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melepas ketergantungan pada sektor tambang dan beralih ke kemandirian pangan menghadapi hambatan. Ambisi mencetak 20 ribu hektare sawah baru guna menyokong kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini terbentur masalah teknis dan rumitnya administrasi lahan di lapangan.

​Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, mengungkapkan bahwa proses verifikasi lapangan menggugurkan mayoritas lahan yang awalnya diusulkan oleh kabupaten/kota. Dari target besar tersebut, hanya sebagian kecil yang dinyatakan benar-benar layak untuk diproses lebih lanjut.

​”Dari total 20 ribu hektare yang diusulkan, baru sekitar 3.300 hektare yang bisa masuk tahap Survey Investigation Design (SID). Banyak lahan gugur karena masuk kawasan perikanan, rawan banjir, hingga benturan perizinan,” tegas Fahmi, pada Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:  DPRD Kaltim Desak Transparansi CSR Tambang Berau: “Kami Butuh Data, Bukan Katanya”

​Data DPTPH Kaltim menunjukkan koreksi luasan lahan terjadi hampir di seluruh daerah penyangga. Kutai Barat (Kubar), yang semula mengusulkan 11.500 hektare, harus menerima kenyataan bahwa hanya 800 hektare yang memenuhi kriteria.

​Kondisi serupa terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Dari usulan 6.500 hektare, hanya tersisa 300 hektare yang dinyatakan aman dari risiko banjir. Kontras dengan daerah lain, Kabupaten Berau muncul sebagai wilayah paling siap dengan seluruh usulan seluas 2.000 hektare dinyatakan lolos verifikasi.

​Fahmi tidak menampik bahwa tumpang tindih pemanfaatan lahan menjadi masalah yang menghambat ekspansi lahan pertanian di Benua Etam. Banyak lahan yang secara kasat mata terlihat kosong, namun nyatanya telah terkunci oleh izin lain.

Baca Juga:  Pekerja IKN Segarkan Perekonomian Kaltim, Pasar Tercipta Otomatis

​”Masalahnya klasik, ada yang masuk Hak Guna Usaha (HGU), konsesi tambang, hingga masuk kawasan hutan. Ini yang membuat ruang gerak cetak sawah baru menjadi terbatas,” jelasnya.

​Saat ini, pemerintah provinsi terus menyisir potensi baru di Paser, Kutai Timur (Kutim), dan Berau dengan total lahan yang tengah diproses mencapai 9.500 hektare.

​Mengevaluasi kendala yang ada, strategi tahun 2026 akan digeser. Pemerintah tidak lagi sekadar mencari lahan baru secara masif, melainkan fokus pada optimalisasi lahan yang sudah memiliki jaringan irigasi. Rehabilitasi infrastruktur air di sentra-sentra pertanian kini menjadi prioritas yang diusulkan ke anggaran pusat. Namun, Fahmi mengingatkan bahwa infrastruktur bukanlah satu-satunya variabel penentu keberhasilan swasembada pangan.

Baca Juga:  Tarik Partisipasi Pemilih, KPU Kaltim Dorong Kontestan Pilkada Susun Visi-Misi Berdasarkan RPJPD

​”Lahan bisa disiapkan, irigasi bisa diperbaiki, tapi jika tidak ada petani yang menggarap, hasilnya tidak akan maksimal. Kesiapan SDM adalah kunci terakhirnya,” pungkas Fahmi. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co