Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan DPRD Kaltim menyepakati langkah bersama untuk memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kesepakatan itu muncul dalam rapat koordinasi yang berlangsung hingga larut malam, Senin (3/11/2025), Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan jajaran pimpinan DPRD Kaltim berdiskusi intens soal arah kebijakan fiskal daerah ke depan.
Selama dua setengah jam, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ananda Emira Moeis, dan Ekti Imanuel. Dari pihak eksekutif, Gubernur Rudy didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Kepala Bapenda.
Rudy menegaskan, Kaltim memiliki potensi besar untuk mandiri secara fiskal jika optimalisasi pajak dan retribusi dilakukan secara konsisten. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis seperti penyusunan perda baru, pembenahan sistem pemungutan pajak, serta kerja sama dengan pelaku usaha daerah.
“Kaltim punya potensi besar untuk mandiri secara fiskal. Kita akan perkuat pemungutan retribusi dan pajak, serta menertibkan kewajiban dari sektor-sektor produktif,” tegas Rudy.
Data Bapenda mencatat hingga 25 Oktober 2025, realisasi PAD Kaltim mencapai Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Pajak daerah menyumbang Rp5,3 triliun (63,03 persen), retribusi daerah Rp895 miliar (83,66 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp319 miliar (71,06 persen), dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp373 miliar, atau 323 persen dari target awal Rp115 miliar.
Pemprov juga telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) pajak kepada kabupaten dan kota sebesar Rp800 miliar sejak Januari 2025 melalui sistem split bill. Jika target tercapai, total dana yang disalurkan sepanjang tahun diperkirakan menembus Rp4,8 triliun.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai penguatan PAD menjadi keharusan di tengah tekanan fiskal akibat penurunan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“DAU dan DBH kita turun signifikan, bahkan DAU terpangkas hingga 71 persen. Karena itu, pemerintah provinsi harus memperkuat PAD agar tidak bergantung pada pusat,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, DPRD mendorong Bapenda mempercepat penertiban pajak kendaraan dan alat berat di sektor pertambangan, perkebunan, serta konstruksi. Kebijakan relaksasi pajak juga disebut perlu dipertimbangkan agar kendaraan berplat luar daerah segera balik nama menjadi plat KT.
“Kita terus dorong pemerintah menggali potensi PAD di luar BUMD, termasuk dari sektor-sektor produktif lainnya,” tutup Hasanuddin. (Din/Fch/Klausa)
















