Samarinda, Klausa.co – Aula lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang menjadi lokasi rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II dan III, Senin (27/10/2025) sore. Pergantian ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kinerja Kejati Kaltim.
Dalam arahannya, Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Supardi menegaskan bahwa jabatan bukanlah bentuk penghargaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan menjadikannya alasan untuk tinggi hati, tapi justru untuk bekerja lebih rendah hati,” ujar Supardi dalam sambutannya.
Supardi menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi pejabat baru di lingkungan tugas masing-masing. Ia meminta agar setiap pejabat mampu mengenali persoalan di wilayah kerja, mempelajarinya secara mendalam, dan segera mencari solusi yang tepat.
“Kenali masalah, pelajari cepat, dan selesaikan dengan tepat. Itu bagian dari tanggung jawab profesional,” katanya.
Kajati juga mengingatkan perlunya membangun kultur kerja yang sehat, produktif, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan lembaga penegak hukum tidak hanya diukur dari capaian kasus, tetapi juga dari budaya kerja yang mencerminkan moralitas dan profesionalisme aparatnya.
Supardi berharap para pejabat baru dapat menjadi teladan di satuan kerja masing-masing, serta memperkuat peran Kejati Kaltim dalam menegakkan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Dengan integritas dan kolaborasi, Kejati Kaltim harus menjadi garda depan dalam mewujudkan keadilan yang bermartabat,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
– Abdul Muis Alib sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim
– Muchsin sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim
– Andri Irawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan
– Deddy Herliyantho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser
– Anton Laranono sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim
(Din/Fch/Klausa)


















