Samarinda, Klausa.co – Di tengah isu menguatnya cengkeraman oligarki dan kian pudarnya partisipasi publik dalam politik, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) berupaya mendorong partisipasi demokrasi. Langkah itu diwujudkan melalui forum bertajuk “Penguatan Demokrasi: Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pemilu 2029”, yang digelar di Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Forum ini mempertemukan berbagai elemen pemikir dan pegiat demokrasi di Kaltim. Mereka sepakat, pengawasan pemilu yang kuat hanya bisa terwujud jika publik turut terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi, bukan sekadar menjadi penonton.
Akademisi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Azhar Pagala, menilai dua hal masih menjadi akar masalah utama dalam politik Indonesia: korupsi dan oligarki. Menurutnya, kedua penyakit itu terus menggerogoti makna sejati demokrasi.
“Sekuat apa pun lembaga pengawasan, tanpa gerakan masyarakat yang solid dan berjalan bersama, pengawasan itu takkan punya daya,” tegas Azhar.
Pandangan senada disampaikan budayawan dan pegiat demokrasi, Romo Roedy, yang menilai demokrasi di Indonesia kini berada dalam kondisi “anomali”. Ia menilai, oligarki telah menancapkan pengaruhnya hingga ke ruang-ruang kebijakan ekonomi daerah, termasuk Kalimantan Timur.
“Industri ekstraktif di Kaltim adalah contoh paling nyata. Warga harus menanggung bencana ekologis dan ketimpangan ekonomi, sementara janji kesejahteraan tak pernah benar-benar terwujud,” ucapnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga demokrasi tak bisa hanya dibebankan pada penyelenggara pemilu. Ia menilai, pengawasan rakyat dan sinergi antargerakan sipil perlu dibangun agar demokrasi tak mudah digerogoti kekuasaan.
“Menjaga demokrasi tak bisa hanya jadi urusan Bawaslu atau KPU. Tanpa bersenyawa dengan gerakan sipil, sulit menghadapi instrumen kekuasaan seperti aparat dan militer,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, juga mengusulkan pembentukan sekretariat bersama masyarakat sipil sebagai simpul kolektif untuk memperkuat pengawasan dan pendidikan demokrasi.
“Demokrasi tidak berhenti pada ritual pencoblosan, tapi hidup sebagai kesadaran bersama untuk menjaga kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)















