Samarinda, Klausa.co – Seorang ibu di Samarinda, diduga tega mengeksploitasi bahkan memperdagangkan anak kandungnya sendiri. Informasi yang dihimpun Klausa.co, korban adalah siswi sekolah dasar.
Dalam laporannya, korban mengalami kekerasan seksual oleh tiga pria dewasa. Mirisnya, salah seorang pelaku adalah ayah sambung korban.
Kasus ini terbongkar setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC-PPA Kaltim) turun tangan. Berdasar penjelasan Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, kasus ini mulai mereka tangani setelah tim bertemu dengan korban dan gurunya pada Senin (15/9/2025) lalu. Pertemuan ini mengungkap penderitaan panjang yang dialami korban sejak ia masih duduk di bangku kelas 1 SD.
”Korban telah menceritakan seluruh kronologi dari awal hingga akhir,” ujar Rina pada Jumat (19/9/2025).
Rina mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, timnya segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan laporan serta pendampingan hukum. Namun, proses ini tidak berjalan mudah. Pasalnya, korban sempat ragu untuk melaporkan ibunya karena masih merasa sayang.
”Dia bilang, ‘Saya sayang sama Ibu, tapi saya tidak tahu apakah Ibu sayang sama saya.’ Itu yang membuat saya tidak langsung melaporkan. Perlu dua hari bagi kami untuk meyakinkan korban agar berani mencari keadilan,” kata Rina.
Usai keluar pernyataan kesediaan dari korban, TRC-PPA Kaltim bersama Polres Samarinda langsung bergerak. Atas hal ini Rina mengapresiasi respons sigap kepolisian dalam menangani kasus ini, terlebih atas trauma yang dialami korban.
”Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari pihak kepolisian. Harapan kami, korban mendapatkan keadilan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” tegas Rina.
Hingga berita ini diturunkan, ibu dan ayah tiri korban telah diamankan polisi. Sementara, dua terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan. (Nur/Fch/Klausa)















