Klausa.co

Pemprov Kaltim Janjikan Perjuangkan Nasib Honorer Jadi PPPK, Tunggu Keputusan Pusat

Wagub Kaltim, Seno Aji. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tidak lepas tangan soal nasib tenaga honorer. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pihaknya tetap mendorong agar para pekerja non-ASN bisa diakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan Seno usai mencuat aksi ribuan honorer dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kaltim, yang menggelar demonstrasi di Jakarta. Mereka menuntut regulasi teknis yang jelas, skema PPPK paruh waktu tanpa diskriminasi, hingga jaminan hak selama masa transisi.

“Tenaga honorer kita sudah lama mengabdi, maka tetap kita usulkan ke Kemenpan RB,” ujar Seno, Rabu (11/9/2025).

Menurutnya, pengangkatan honorer menjadi PPPK adalah bagian dari strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada aturan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga:  Pusat Harus Penuhi Pasokan di Daerah, Wagub: Agar Tak Ada Lagi Kebijakan Larang-Cabut Ekspor CPO

Seno mengklaim Pemprov Kaltim telah menempuh berbagai langkah resmi, termasuk lobi ke pemerintah pusat. Meski begitu, ia meminta para honorer bersabar karena keputusan akhir ada di level nasional.

“Masalah honorer ini bukan hanya di Kaltim, tapi hampir di seluruh daerah. Pemprov akan terus berupaya agar mereka bisa diakomodasi sebagai PPPK,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co