Klausa.co

Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Retensi 12 Hektare untuk Atasi Banjir Damanhuri

Ilustrasi Kolam Retensi Dempel. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana membangun kolam retensi seluas 12 hektare di kawasan Damanhuri, Samarinda. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengendalikan aliran air saat hujan deras dan meminimalisir banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim bersama Penjabat (Pj) Gubernur dan Wali Kota Samarinda telah meninjau langsung lokasi yang menjadi langganan banjir tersebut.

“Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta memastikan langkah-langkah yang harus diambil dalam proses pembangunan kolam retensi,” kata Muzakkir kepada wartawan.

Ia menambahkan, lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemprov Kaltim dan rencana pembangunan telah disiapkan. Namun, penggunaan aset daerah harus tetap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan dan PAD, Dispora Kaltim Gandeng Mitra Profesional untuk Kelola Hotel Atlet

“Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur yang dapat mengatasi banjir di Samarinda. Namun, kami juga harus memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Muzakkir menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi perhatian khusus, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, proyek pembangunan kolam retensi ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Pembangunan ini harus dilakukan oleh Pemprov Kaltim sebagai pemilik lahan, dengan tetap mematuhi aturan yang ada,” tambahnya. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co