Samarinda, Klausa.co – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, SMAN 10 Samarinda di Kecamatan Samarinda Seberang terus berbenah. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau kesiapan fasilitas sekolah yang akan menampung ratusan siswa baru itu, Senin (14/7/2025).
Pemindahan SMAN 10 merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 72 PK/TUN/2017 yang menyatakan lahan Kampus A sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menilai kesiapan fasilitas sudah berada di jalur yang tepat. Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak sekolah bersama pemerintah untuk menyiapkan ruang belajar.
“Ruang-ruang kelas sudah rapi, sudah dicat dan ditata. Tinggal urusan kelistrikan yang sedang dirampungkan. Kita tunggu penyelesaiannya dalam waktu dekat,” ujar Baba saat meninjau langsung fasilitas di Jalan HAMM Rifadin.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 10 Samarinda, Fannanah Firdausi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan 12 ruang kelas. Rinciannya, 10 ruang akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, sedangkan dua ruang lainnya untuk laboratorium komputer dan perpustakaan.
“Total siswa baru tahun ini ada 360 orang. Sebanyak 120 siswa akan tinggal di asrama, sementara sisanya merupakan siswa non-asrama,” terang Fannanah.
Asrama menjadi salah satu fokus utama yang sedang dikebut penyelesaiannya. Menurut Fannanah, pihak sekolah dan DPRD Kaltim terus berkoordinasi agar fasilitas asrama bisa rampung sebelum jadwal masuk.
“Soal asrama sudah dibahas bersama dewan. Targetnya selesai 22 Juli, karena mulai digunakan pada 26 Juli,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

















