Samarinda, Klausa.co – Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan bantuan sosial (bansos) resmi dicoret dari daftar pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) Penyusun Pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (14/7/2025).
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menjelaskan bahwa pencoretan ketiga jenis bantuan tersebut dilatarbelakangi alasan regulasi dan keterbatasan waktu pelaksanaan. Ia menyebut bahwa proses administratif untuk mengakomodasi BanKeu, hibah, dan bansos membutuhkan waktu panjang. Ditambah ada tahapan verifikasi yang tidak memungkinkan untuk dikejar dalam sisa tahun anggaran.
“Regulasinya tidak memungkinkan. Tahapan penyalurannya cukup panjang dan waktunya tidak cukup. Apalagi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang BanKeu masih berlaku dan mengatur besaran tertentu. Itu juga menjadi pertimbangan,” terang politikus PDI Perjuangan itu.
Samsun menegaskan, DPRD tidak ingin memaksakan anggaran yang berisiko tidak bisa dieksekusi di lapangan. Menurutnya, pelaksanaan bantuan semacam ini memerlukan proses kehati-hatian agar tidak berujung masalah hukum ataupun administratif.
“Bansos dan hibah itu butuh waktu untuk verifikasi. Jangan sampai kita masukkan tapi akhirnya tidak bisa dijalankan. Itu malah merugikan,” ujarnya.
Meski demikian, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur reses atau forum-forum dialog bersama wakil rakyat tetap akan diakomodasi. Hanya saja, penyalurannya akan dialihkan ke APBD Murni tahun 2026.
“Kita tetap komitmen mengawal kebutuhan masyarakat. Kalau tidak bisa sekarang, kita pastikan masuk di pembahasan APBD Murni mendatang,” kata Samsun.
Ia pun meminta masyarakat tidak resah dengan keputusan ini. DPRD, kata Samsun, tetap konsisten menjadi saluran utama penyalur aspirasi masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar di tingkat lokal.
“Jangan khawatir, masih ada ruang anggaran berikutnya. Prinsipnya, kita tetap berpihak,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)




















