Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjamin bahwa pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah yang direncanakan pada April 2025 mendatang tak akan mengganggu jalannya roda pembangunan maupun efisiensi anggaran yang telah dirancang pemerintah daerah.
Anggaran sementara yang disiapkan untuk PSU mencapai Rp78 miliar. Namun, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa angka tersebut bersumber dari hasil efisiensi berbagai program, bukan dana tambahan di luar rencana awal.
“Insyaallah tidak berdampak pada efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini sudah kami siapkan dari hasil efisiensi yang telah dilakukan, dan Insyaallah tidak akan menimbulkan persoalan,” ujar Sunggono.
Meski demikian, Sunggono membuka peluang revisi terhadap angka tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, terutama di tingkat lembaga penyelenggara pemilu dan pengamanan.
“Angka Rp78 miliar itu masih bisa berubah. Saat ini KPU, Polres, dan Kodim sedang melakukan koreksi atas kebutuhan anggaran masing-masing. Jadi masih ada ruang untuk penyesuaian,” jelasnya.
Pemkab Kukar juga tengah fokus menyiapkan proses administrasi pencairan dana agar kebutuhan teknis di lapangan bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami berusaha agar administrasi bisa dipercepat. Jadi nanti realisasinya juga bisa langsung dilakukan tanpa hambatan,” tambah Sunggono. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)