Klausa.co

Cegah Kekerasan dan Narkotika, Kejati Kaltim Edukasi Pelajar SMA di Mahulu

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan di SMA Negeri 1 Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). (Ist)

Bagikan

Mahulu, Klausa.co – Mahakam Ulu, kabupaten termuda di Kalimantan Timur (Kaltim), tersentuh program inovatif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Melalui Bidang Intelijen, program Jaksa Sahabat Pelajar diluncurkan untuk mengedukasi generasi muda soal bahaya kekerasan dan narkotika. Kali ini, Selasa (22/10/2024), tim dari Kejati Kaltim menyapa para pelajar di SMA Negeri 1 Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu.

Mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika”, acara ini menghadirkan dua sosok dari Kejati Kaltim sebagai pemateri: Aji Kalbu Pribadi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim wilayah IV, Jafar Khodori. Para pelajar menyambut antusias program ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait masalah hukum yang mereka temui di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Tegas Larang Jual Beli Buku Pelajaran, Orang Tua Wajib Tahu!

“Kami banyak membahas soal bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda,” ujar Toni Yuswanto, Rabu (23/10/2024).

Melalui program ini, Kejati Kaltim berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dengan memahami hukum sejak dini, para siswa diharapkan dapat terhindar dari jerat hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban.

“Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Kejati Kaltim, dengan fokus utama pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di wilayah Kaltim,” tambah Toni.

Kejaksaan Kaltim berkomitmen untuk terus mendekatkan hukum ke seluruh pelosok negeri, memastikan setiap anak bangsa, di mana pun berada, paham dan taat hukum. (Wan/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Kooperatif Saat Dijemput, Zainal Muttaqin Jalani Hukuman di Balikpapan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co