Klausa.co

Rekaman Diam-diam Rekan Sekerja di Kamar Mandi, Karyawan Ditangkap Polsek Sungai Pinang

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Polsek Sungai Pinang mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang terjadi di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Samarinda Utara. Pada Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 08.30 Wita, seorang tersangka berinisial KU tertangkap tangan merekam SA, seorang perempuan, saat tengah mandi tanpa pakaian.

Aksi KU terbongkar ketika SA menemukan ponsel yang digunakan untuk merekamnya di lubang ventilasi kamar mandi. Tanpa ragu, SA membawa ponsel tersebut dan melapor ke Polsek Sungai Pinang. Diketahui bahwa KU dan SA bekerja bersama di toko yang sama.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo menegaskan bahwa timnya langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Waria di Balikpapan Unggah Adegan Mesum untuk Gaet Pelanggan

“Tim kami tidak membuang waktu untuk menangkap pelaku dan mengamankan bukti berupa ponsel yang dipakai untuk merekam,” ujar AKP Rachmat.

Saat ini, KU telah ditahan di Polsek Sungai Pinang dan proses hukumnya sedang berjalan.

“Kami akan memastikan bahwa proses hukum ini dilaksanakan dengan benar. Kami tidak akan mentolerir perbuatan KU dan akan menindaknya dengan keras sesuai dengan hukum yang ada,” tegasnya.

Kasus ini menjadi fokus utama kepolisian, mengingat efek psikologis yang dirasakan oleh korban kejahatan pornografi. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu siaga dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan atau ilegal,” tambahnya.

SA kini mendapatkan bantuan untuk pulih dari trauma yang dialami. Polsek Sungai Pinang berjanji akan memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban selama proses pengadilan. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Napak Tilas Ciptakan Kepribadian Generasi Muda Berjiwa Patriotisme

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co