Klausa.co

Patroli Gabungan TNI di Kawasan IKN, Mencegah Penambangan Ilegal dan Menjaga Kelestarian Lingkungan

Tim patroli gabungan melakukan razia terkait pertambangan ilegal (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), TNI sebagai bagian dari Tim Penegakan Hukum Terpadu, melakukan patroli gabungan di kawasan IKN. Patroli ini bertujuan untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kelancaran pembangunan IKN.

Pada pagi hari, Rabu (24/4/2024) pukul 08.30 Wita, apel gabungan yang terdiri dari satuan Sinteldam VI/Mulawarman, Pomdam VI/Mulawarman, Pendam VI/Mulawarman, dan Deninteldam VI/Mulawarman dilaksanakan di Mapomdam VI/Mulawarman. Apel ini dipimpin oleh Pabanda Ning Sinteldam VI/Mulawarman, Mayor Kav Hakim, untuk mempersiapkan patroli gabungan ke lokasi KM 48 Tahura.

Patroli gabungan ini dilakukan meskipun cuaca gerimis hujan. Kapten Cpm R. Gultom, Kasi Lidpam Pomdam VI/Mlw beserta 12 orang anggota, Kapten Inf Seno Komandan BKI D Deninteldam VI/Mlw beserta 1 orang anggota, dan Letnan Dua Cke Bambang Katim peliput Pendam VI/Mlw beserta 2 orang anggotanya turut hadir dalam patroli ini.

Baca Juga:  Jokowi dan Para Influencer Saksikan Progres IKN

Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kawasan pendukung Otorita IKN di sekitar daerah Sepaku dan Semoi. Tim gabungan bermaksud untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di IKN.

Namun, hujan deras yang turun di lokasi mengakibatkan kurang maksimalnya menyusuri jalur rute yang masuk ke daerah hutan. Tim tidak dapat masuk terlalu dalam mencapai ke lokasi yang diduga terdapat kegiatan ilegal.

Meskipun demikian, saat Tim Gabungan memasuki lokasi KM 46, mereka menemukan 1 unit alat berat PC 200 dan BBM ± 5 ton. Diduga alat berat tersebut baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan saat ini tidak beroperasi akibat cuaca hujan.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Dorong Pengcab Lebih Mandiri, Kompetisi Lokal Jangan Tunggu Provinsi

Diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi yang dikelola oleh CV Adi Putro dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak berlaku sejak Tahun 2018. Tim Gabungan kemudian mengamankan barang bukti dan berupaya mencari pemilik dan pekerja yang menggunakan alat tersebut untuk dimintai keterangan.

Tim Gabungan kemudian menuju ke lokasi Tahura. Namun, setiba di Tahura, mereka tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi secara detail karena cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui.

Di lokasi Tahura, tim hanya melihat batu bara di dalam pit dan tidak menemukan adanya alat berat. Namun, terindikasi adanya kemungkinan telah terjadi pemindahan alat berat sebelum Tim Gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Ibu Wapres RI Turut Hadir, Samarinda Siap Gelar HKG PKK ke-53 dan Rakernas X

Sekitar pukul 12.50 Wita, kegiatan Patroli Gabungan selesai dan kembali ke Markas Pomdam VI/Mulawarman dengan aman. Patroli ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan pembangunan IKN.

Patroli gabungan ini menjadi pengingat bahwa penambangan ilegal masih menjadi masalah yang serius di kawasan IKN. Diperlukan upaya yang lebih keras dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk mencegah dan memberantas penambangan ilegal. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co