Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Soroti Akurasi Data Bansos, Petugas Diminta Libatkan RT

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Akurasi pendataan masyarakat menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda di tengah penerapan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, meminta proses verifikasi dilakukan secara ketat agar warga kurang mampu tidak kehilangan hak akibat kekeliruan data.

Shamri menilai ketepatan data menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, petugas sensus diminta tidak sekadar mengandalkan data administratif, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi riil warga di lapangan.

“Pendataan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Jangan sampai warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru kehilangan haknya karena data yang tidak sesuai,” ujar Shamri, Sabtu (1/8/2026).

Sorotan tersebut berkaitan dengan penggunaan sistem desil dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi kesejahteraan.

Baca Juga:  Kukar Perkuat TPI dan SPBUN, Loa Kulu Disiapkan Jadi Kampung Budidaya Ikan

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Tingkatan tersebut kemudian berjenjang hingga Desil 10 yang menggambarkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling baik.

Persoalannya, kata Shamri, masih ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan keadaan ekonomi warga. Sejumlah masyarakat yang semestinya masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4 justru tercatat berada pada Desil 5.

Perubahan klasifikasi tersebut berdampak langsung terhadap akses bantuan. Warga yang masuk Desil 5 dapat kehilangan kesempatan memperoleh sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

Bagi Shamri, persoalan semacam itu tidak cukup dipandang sebagai kesalahan administratif. Kekeliruan dalam menentukan tingkat kesejahteraan dapat berujung pada tidak terpenuhinya hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Baca Juga:  Sani: Jangan Hapus Honorer, Angkat Jadi PPPK

Karena itu, ia meminta proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Petugas pendataan perlu melihat langsung keadaan sosial dan ekonomi masyarakat, bukan semata-mata menjadikan keterangan yang diberikan sebagai satu-satunya dasar penilaian.

Untuk memperkuat akurasi tersebut, Shamri mendorong keterlibatan ketua rukun tetangga (RT). Struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat itu dinilai memiliki pengetahuan lebih baik mengenai kondisi keseharian warga di lingkungannya.

“Ketua RT biasanya lebih memahami kondisi warganya. Kalau mereka dilibatkan, hasil pendataan tentu bisa lebih valid dan sesuai dengan keadaan sebenarnya,” katanya.

Keterlibatan RT, menurut dia, dapat menjadi salah satu lapisan verifikasi untuk mencegah kesalahan klasifikasi. Dengan begitu, warga yang memang membutuhkan bantuan tidak tersisih hanya karena data yang digunakan pemerintah tidak lagi sesuai dengan kondisi mereka.

Baca Juga:  Dewan Karang Paci Minta Informasi Beasiswa Kaltim Harus Disebar ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Selain verifikasi, Shamri menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. Kondisi ekonomi sebuah keluarga, kata dia, dapat berubah dalam waktu relatif singkat sehingga klasifikasi kesejahteraan tidak bisa terus bergantung pada data lama.

Pembaruan tersebut diperlukan agar daftar penerima bantuan sosial tetap mencerminkan keadaan masyarakat terkini. Data yang valid sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran bantuan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurut Shamri, ketelitian dalam proses pendataan pada akhirnya menentukan kualitas penyaluran bantuan. Kesalahan sejak tahap awal berpotensi membuat program perlindungan sosial tidak menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Data tidak boleh disusun asal-asalan. Semakin akurat data yang digunakan, semakin tepat pula bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Shamri. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co