Klausa.co

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Aset Terbengkalai, Minta Pemprov Kaltim Cepat Bertindak

Stadion Utama Palaran (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memiliki banyak aset daerah yang bernilai miliaran rupiah, namun sayangnya tidak terawat dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Aset-aset tersebut antara lain Stadion Utama Palaran Samarinda, yang menjadi saksi bisu kejayaan Kaltim sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2008.

Stadion seluas 88 hektare dengan kapasitas 67.075 orang penonton itu memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola secara profesional.

Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, mengatakan bahwa pemerintah provinsi harus segera membenahi dan memanfaatkan aset-aset daerah yang terbengkalai. Menurutnya, aset-aset tersebut bisa menjadi aset produktif yang menghasilkan pemasukan bagi daerah.

Baca Juga:  Komitmen Pendidikan Berkualitas di Benua Etam, Transformasi Ekonomi Kaltim Dimulai dari Sekolah

“Pemerintah mesti menangkap peluang agar aset-aset ini bisa dimanfaatkan,” ujar Saleh, sapaan akrabnya, saat ditemui media ini beberapa waktu lalu.

Saleh mencontohkan Stadion Utama Palarannbisa dikomersilkan. Ada berbagai cara, seperti menyewakan untuk acara olahraga, konser musik, pameran, atau bahkan wisata edukasi. Dengan begitu, beban pemeliharaan stadion yang menghabiskan anggaran daerah bisa dikurangi.

“Beban pemeliharaannya jelas luar biasa besar, seperti listrik dan segala hal lainnya. Tak sedikit anggaran yang digunakan,” beber politikus Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara itu.

Saleh berharap pemerintah bisa bergerak cepat membenahi dan memanfaatkan aset daerah terbengkalai. Karena, sangat sayang apabila semua aset-aset daerah ini dibiarkan begitu saja tidak menghasilkan.

Baca Juga:  Hati-hati! Begini Modus Penipuan Mengatasnamakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

“Jangan sampai aset-aset itu dibiarkan begitu saja, sayang sekali,” tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ini. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co