Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kantor Imigrasi Kelas 1, dan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di ruang Mangkupelas Kantor Balai Kota Samarinda, Jumat (1/9/2023). Kesepakatan ini juga meliputi pengisian tempat pelayanan publik yang telah disediakan oleh Mall Pelayanan Publik Kota Samarinda di Jalan Pahlawan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemkot Samarinda untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebelumnya, Pemkot Samarinda juga telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menghasilkan kebijakan publik yang bermanfaat.
“Pemkot Samarinda juga telah lakukan kerja sama dengan Universitas Kristen Maranatha Bandung, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan Universitas Balikpapan,” ujar Andi Harun.
Selain itu, Andi Harun juga menyerahkan santunan latihan program BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (Mar/Mul/Klausa)