Klausa.co

THR PNS dan THL Kukar Paling Cepat Cair Pekan Ini

Ilustrasi (foto: Google)

Bagikan

Tenggarong, Klausa.co – Menjelang hari raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo mengatakan, pencairan THR akan dilakukan pekan ini, paling lambat tanggal 17 April mendatang.

“Kami sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang penyaluran THR,” ujarnya, pada Senin (10/4/2023).

Peraturan Bupati tersebut telah dibagikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera ditindaklanjuti. Sukotjo menjelaskan, setiap OPD akan menghitung kebutuhan THR bagi pegawainya, baik PNS maupun THL.

“Setelah itu, mereka akan meminta Surat Penyediaan Dana (SPD) dari BPKAD. Kemudian, mereka akan mencetak Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan THR,” katanya.

Baca Juga:  Kaleidoskop Kukar Idaman Maret hingga Mei 2023, Dari Pembangunan Infrastruktur hingga Double Hattrick Juara MTQ se- Kaltim

“Karena ini perbup baru keluar dan harus disosialisasikan dulu ke OPD, OPD melakukan perhitungan THR untuk OPD-nya,” lanjutnya. (Dy/Mul/Adv/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co