Klausa.co

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Kebijakan Menutup THM Selama Ramadan

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Saban tahun selama bulan suci Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan kebijakan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM). Begitu pula pada tahun ini.

Atas kebijakan Pemkot itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor sangat mendukung kebijakan pemkot untuk menutup sementara THM selama Ramadan. Ahmat menilai, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat fokus beribadah sepanjang bulan puasa. Ia pun meminta kepada para pelaku usaha untuk menaati kebijakan dari Pemkot Samarinda tersebut.

“Tidak hanya hiburan malam, para pedagang atau warung makan kiranya kalau bisa juga mentaati surat imbauan Wali Kota nantinya,” ungkapnya.

Sopian mengungkapkan, DPRD Samarinda juga akan membuat surat imbauan serupa untuk memperkuat Surat Edaran (SE) serta aturan dari Wali Kota Samarinda terhadap para pelaku usaha.

Baca Juga:  Puluhan Pedagang Pasar Subuh Tolak Relokasi ke Pasar Beluluq Lingau

“Ini sebagai bentuk untuk saling menghormati dalam rangka menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah. Sebab ini juga sebagai bentuk toleransi antar sesama umat, baik itu dari segi agama maupun sosial,” pungkasnya. (Mar/Mul/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co