Klausa.co

Zairin Tak Dapat Kursi Ketua, Timses Siap Bentuk KONI Tandingan

Ketua tim sukses calon Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kaltim dari kubu Zairin Zain yakni Agus Hari Kusuma sebut peluang membentuk KONI tandingan sangat terbuka lebar. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2022-2026, diprediksikan akan diikuti oleh tiga calon. Dari ketiga kandidat itu ada nama Zairin Zain, mantan birokrat yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kaltim.

Selain Zairin, beberapa kandidat dari internal KONI Kaltim disebut-sebut bakal meramaikan perebutan posisi yang akan ditinggalkan Zuhdi Yahya. Adalah Wakil Ketua IV KONI Kaltim Rusdiansyah Aras dan Ketua KONI Bontang Aminullah atau Emi.

Masing-masing kandidat tersebut telah menyatakan keikutsertaannya didalam pemilihan Ketua KONI Kaltim dengan memaparkan beragam visi dan misinya. Kendati Pemilihan Ketua belum resmi dimulai, namun sudah muncul kabar adanya peluang untuk membentuk KONI Kaltim tandingan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua tim sukses calon Ketua KONI Kaltim dari kubu Zairin Zain, yakni Agus Hari Kusuma. Kepada awak media, Agus menyampaikan bahwa Zairin adalah sosok yang tepat dan kompeten, serta memiliki integritas untuk memimpin KONI Kaltim.

Dilansir dari Diksi.co, apabila Zairin kalah saat pemilihan nanti, bukan tidak mungkin pihaknya akan membuat KONI Kaltim tandingan agar visi dan misi Zairin untuk olahraga daerah tetap berjalan. Pasalnya, syarat khusus yang diberlakukan oleh panitia Musprov KONI Kaltim menurutnya tidak dilandasi aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ADART).

“Setelah Musprov nanti baru kita akan berargumentasi, apakah betul syarat 30 persen itu berdasarkan AD/ART. Kalau tidak berdasarkan AD/ART tentunya itu bisa kita anulir,” Kata Agus saat di temui di ruang kerjanya, kantor Dinas Sosial Kaltim, Selasa (25/1/2022).

Agus menambahkan, meski nantinya aturan khusus tersebut diberlakukan melalui arahan KONI pusat, pihaknya akan tetap melakukan upaya-upaya meminta keterangan langsung dari pengurus KONI pusat.

“Apakah ini sah? Apakah tidak?. Artinya persetujuan-persetujuan itu kan tidak harus mutlak. Dan kami juga tidak memaksakan kehendak juga. Kalau tidak sesuai aturan ya kami tidak akan melakukan, tapi kalau sesuai ya monggo aja,” ucapnya.

Ditanya terkait keabsahan legalitas KONI tandingan yang mungkin saja dibentuk, Agus mengatakan, kalau langkah tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan SK kepada pemerintah provinsi.

“Ya SK-nya kita minta ke KONI, kalau tidak dikasih ya kita nda pakai SK. Kan keinginan kita sama untuk membina olahraga. Kan pengajuannya lewat pemerintah juga,” tuturnya.

Disinggung apakah langkah tersebut berpotensi terkesan memaksakan calon yang diusung, Agus menjawab dengan santai. Bahkan menurutnya anggapan tersebut tidak menjadi masalah.

“Boleh dibilang memaksakan, boleh dibilang tidak. Kami tidak memaksakan, tapi kami melihat dia punya integritas dan punya kompetensi untuk itu, ya harus dipaksakan. Namanya juga tim pemenangan,” katanya.

Advertisements

Selaku Ketua Tim Pemenangan Zairin Zain, Agus tidak tinggal diam mencari jalan memuluskan calon yang diusungnya bersama tim. Pihaknya pun mengklaim telah mengantongi dukungan 30 persen dari cabor.

Baca Juga:  Sekwan Samarinda Adakan Dialog dengan Mahasiswa, Edukasi tentang Kewenangan Lembaga Politik dan Birokrasi

Berikutnya Timses menargetkan dukungan dari KONI kabupaten/kota. “Jadi kalau soal dukungan 30 persen itu sudah, tapi baru dari cabor. Kalau dari koni masih kita upayakan,” ungkapnya.

Diketahui, Ketua Panitia Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin menyampaikan, sebelum melangkah ke Muswil, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan rapat kerja wilayah atau Rakerprov pada Sabtu, 29 Januari 2022 mendatang di Hotel Aston, Samarinda.

“Nanti akan dibahas mengenai tata tertib dan syarat-syarat calon ketua KONI mendatang,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Advertisements

Selanjutnya dikatakan Muslimin, akan dibentuk tim penjaringan calon Ketua KONI Kaltim. Masing-masing calon nantinya wajib mendapat dukungan 30 persen masing-masing dari cabang olahraga (cabor),10 pengurus kabupaten/kota dan badan fungsional.

“Itu syarat khusus yang memang sudah diterapkan oleh KONI Pusat,” tegasnya. KONI Kaltim saat ini berjumlah 81 anggota. Masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co