Klausa.co

Sri Wahyuni Dorong Sinergi DPRD Kawal Pilkada Serentak 2024

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni.(Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim), Sri Wahyuni, menyerukan kepada anggota DPRD kabupaten/kota untuk memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia menekankan, keberhasilan pesta demokrasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengingatkan, pentingnya dukungan DPRD dalam hal kebijakan, penyediaan sarana prasarana, serta personel untuk mengawasi jalannya Pilkada.

“DPRD kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan dukungan penuh, baik dalam hal kebijakan maupun pengawasan untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024,” ungkap Sri saat membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur di Samarinda, Selasa (1/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Sri juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Jelaskan Penyertaan Modal ke Tiga Perusda Senilai Rp 3,670 Triliun
Advertisements

“Selain memastikan suksesnya Pilkada, sinergi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan untuk merespons cepat berbagai masalah kerakyatan, serta mendukung agenda prioritas nasional,” tambahnya.

Ia pun menyoroti bahwa momen Pilkada ini merupakan kesempatan emas untuk menyelaraskan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kepala daerah dan DPRD harus bekerja sama membangun daerah demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, sesuai dengan semangat gotong royong.

Sri juga mencermati perubahan komposisi DPRD Provinsi yang dihasilkan dari Pemilu Legislatif pada Februari lalu. Ia menilai kehadiran wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi memberikan warna tersendiri dalam lembaga legislatif. Namun, ia mengingatkan bahwa anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima.

Baca Juga:  Kasusnya di SP3, Irma Suryani Sebut Penyidik Polresta Samarinda Tidak Profesional dan Melanggar Kode Etik

“Peran DPRD sangat strategis, karena itu anggota dewan harus memiliki pengetahuan yang luas dan sikap yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tuturnya.

Advertisements

Sri Wahyuni menutup dengan harapan agar kolaborasi dan sinergi antara DPRD dan kepala daerah dapat terus terjaga, demi kepentingan masyarakat dan suksesnya Pilkada serentak 2024. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co