Samarinda, Klausa.co – Di tengah gempuran bahasa nasional dan pengaruh budaya luar, sejumlah bahasa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) kini berada di ujung tanduk. Balai Bahasa Kaltim mengingatkan bahwa sebagian bahasa asli Benua Etam mulai kehilangan penuturnya, bahkan beberapa telah masuk kategori terancam punah.
Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 718 bahasa daerah yang masih teridentifikasi. Dari jumlah itu, sekitar 16 bahasa hidup di Kaltim, tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Namun tidak semuanya berada dalam kondisi aman.
“Bahasa daerah dikatakan aman jika masih digunakan oleh semua lapisan penuturnya, dari anak-anak hingga orang dewasa, dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Asep, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, bahasa yang masih dipakai lintas generasi namun mulai terbatas jumlah penuturnya tergolong rentan. Sementara itu, bahasa yang mulai jarang digunakan baik oleh anak-anak maupun orang dewasa dianggap mengalami kemunduran.
“Kalau sudah sampai tahap terancam punah, itu artinya generasi tua pun tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya, termasuk ketika berbicara dengan anak-anak. Pewarisan bahasanya terhenti,” tambahnya.
Asep menyebut beberapa bahasa di Kaltim yang kini menunjukkan tanda kemunduran, antara lain Bahasa Punan Merah dan Bahasa Aoheng di Kabupaten Mahakam Ulu, serta Bahasa Tunjung yang digunakan di wilayah Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
Sementara itu, Widya Bahasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim, Nurul Masfufah, menjelaskan bahwa tingkat keterancaman bahasa daerah dapat diukur melalui uji vitalitas bahasa. Salah satu yang sudah diuji adalah Bahasa Tunjung.
“Dari hasil pengujian, Bahasa Tunjung masuk kategori terancam punah. Banyak penutur, terutama di daerah yang dekat dengan kota, sudah tidak memakai bahasa ini dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Ia menambahkan, minimnya pewarisan antar generasi bukan satu-satunya penyebab. Faktor transmigrasi dan perkawinan campur turut mempercepat hilangnya bahasa daerah.
“Banyak penutur Tunjung menikah dengan orang Banjar atau Jawa. Dalam keluarga, mereka lebih sering menggunakan bahasa Indonesia agar bisa saling memahami. Akibatnya, bahasa daerah perlahan ditinggalkan,” tutup Nurul. (Din/Fch/Klausa)
















