Lompat ke konten utama

Klausa.co

Sani Bin Husain Buka Kanal Digital, Warga Samarinda Bisa Sampaikan Keluhan Tanpa Tunggu Reses

Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di lingkungan permukiman bisa dilaporkan warga tanpa harus menunggu agenda reses anggota legislatif. Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menghadirkan kanal digital Sani Mendengar untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih fleksibel dengan wakil rakyat.

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian, mulai dari kerusakan jalan hingga gangguan distribusi air bersih. Kehadiran layanan ini diharapkan memangkas kendala waktu dan jarak yang selama ini dapat membatasi warga untuk menyampaikan keluhan secara langsung.

Sani mengatakan, komunikasi antara masyarakat dan anggota legislatif semestinya tidak hanya berlangsung ketika reses atau pertemuan resmi. Sani Mendengar disiapkan sebagai alternatif bagi warga yang ingin melaporkan persoalan di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Pemadaman Listrik Berbulan-bulan, Abdul Rohim Desak Audit PLN dan Kompensasi 50 Persen

“Warga tidak perlu menunggu jadwal reses untuk menyampaikan keluhan. Melalui Sani Mendengar, aspirasi bisa disampaikan kapan saja sehingga persoalan yang muncul di lingkungan mereka dapat lebih cepat diketahui,” ujar Sani, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, kemudahan akses komunikasi menjadi salah satu hal penting agar persoalan masyarakat dapat teridentifikasi sejak awal. Dengan adanya laporan langsung dari warga, kebutuhan di lapangan diharapkan lebih mudah dipetakan untuk kemudian dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.

Sejumlah persoalan yang dapat dilaporkan melalui kanal tersebut berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya, kondisi jalan yang rusak, saluran drainase yang tersumbat, serta aliran air bersih yang mengalami gangguan.

Sani menjelaskan, laporan yang diterima dapat menjadi dasar untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini diperlukan agar keluhan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat diteruskan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Baca Juga:  ​74 Dapur Makan Bergizi Gratis di Kaltim Disetop, DPRD: Kebersihan Harga Mati!

“Kalau ada warga melaporkan jalan rusak, drainase tersumbat, atau air bersih yang tidak mengalir, informasi itu bisa menjadi dasar untuk berkoordinasi dengan dinas terkait. Kami akan melihat persoalannya dan mendorong tindak lanjut sesuai kewenangan,” jelasnya.

Dia menilai, pemanfaatan kanal digital dapat membantu memperpendek jalur komunikasi antara warga dan wakil rakyat. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sementara laporan tersebut dapat menjadi bahan untuk mengetahui kebutuhan yang perlu mendapat perhatian.

Meski begitu, penanganan setiap laporan tetap perlu disesuaikan dengan persoalan yang disampaikan dan kewenangan lembaga terkait. Koordinasi dengan OPD menjadi salah satu langkah untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang menangani persoalan tersebut.

Baca Juga:  Shania Harapkan Bantuan di Sektor Pertanian Disalurkan Secara Merata

Selain menjadi sarana pengaduan, kanal ini juga diharapkan membantu menyerap kebutuhan masyarakat secara lebih berkelanjutan. Informasi yang masuk dapat memberikan gambaran mengenai persoalan yang terjadi di berbagai lingkungan permukiman, termasuk masalah yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Sani berharap masyarakat memanfaatkan Sani Mendengar untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui sehari-hari. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar aspirasi warga dapat diketahui dan menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong perbaikan pembangunan maupun pelayanan publik di Samarinda.

“Kanal ini diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan wakil rakyat. Setiap aspirasi yang masuk akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kewenangan dan kebutuhan nyata di lapangan,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co