Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengubah tata kelola sektor kebudayaan dan pariwisata mulai 2027. Kedua urusan yang selama ini berada di perangkat daerah berbeda itu direncanakan disatukan dalam satu dinas khusus agar pengembangannya lebih terarah dan terintegrasi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, penyatuan sektor kebudayaan dan pariwisata dilakukan karena keduanya memiliki hubungan erat. Potensi budaya lokal, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selama ini, urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pendidikan, sedangkan sektor pariwisata menjadi bagian dari Dispora. Kondisi tersebut dinilai membuat kedua sektor belum mendapatkan ruang pengelolaan yang cukup spesifik.
“Insyaallah pada 2027 kita mulai dengan dinas baru. Selama ini urusan budaya ada di Dinas Pendidikan, sedangkan pariwisata berada di Dispora. Kedua urusan ini dikeluarkan untuk disatukan dalam dinas baru agar lebih fokus,” kata Andi Harun, Kamis (8/10/2026).
Rencana tersebut tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi pemerintahan. Pemkot Samarinda juga menyiapkan penguatan regulasi untuk memastikan perlindungan terhadap kebudayaan lokal memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Salah satunya melalui penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kampung Adat bersama DPRD Samarinda. Regulasi ini nantinya diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap kampung adat serta aktivitas kebudayaan masyarakat.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Desa Budaya Pampang. Kawasan tersebut dikenal dengan keberadaan budaya Dayak Kenyah dan berbagai aktivitas adat yang selama ini menjadi bagian dari daya tarik wisata budaya Samarinda.
Menurut Andi Harun, keberadaan perda penting agar perlindungan terhadap kampung adat tidak hanya bergantung pada kebijakan kepala daerah yang dapat berubah ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
“Sebentar lagi kita akan memiliki perda, bukan lagi sekadar Peraturan Wali Kota. Jadi siapa pun pemimpin berikutnya, tidak ada lagi perdebatan karena sudah menjadi kebijakan daerah yang tetap,” ujarnya.
Selain regulasi, Pemkot Samarinda juga menyiapkan strategi regenerasi pelaku seni tradisional. Pemerintah berencana memberikan beasiswa penuh kepada generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang seni rupa.
Program itu salah satunya diarahkan untuk menyiapkan calon perajin yang dapat meneruskan keterampilan seni ukir khas daerah. Pembiayaan akan diberikan sejak proses pendaftaran hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan sarjana.
“Kami akan biayai penuh, mulai dari proses pendaftaran hingga lulus sarjana,” katanya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga agar keterampilan seni tradisional tetap memiliki penerus. Pada saat yang sama, Pemkot ingin menghubungkan pelestarian budaya dengan pengembangan ekonomi kreatif.
Seni ukir dan motif khas Dayak, misalnya, dapat dikembangkan menjadi produk cenderamata. Dengan begitu, kekayaan budaya tidak hanya dipertahankan sebagai warisan, tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Pampang menjadi salah satu kawasan yang dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata budaya. Agenda adat yang digelar secara berkala telah menarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri.
Pria yang akrab disapa AH itu menyebut kekayaan budaya di Pampang serta keberadaan Sungai Mahakam sebagai aset yang masih dapat dikembangkan. Karena itu, penguatan pariwisata dinilai perlu berjalan bersamaan dengan upaya menjaga identitas dan keberlanjutan budaya lokal.
“Melalui pariwisatalah nilai-nilai budaya itu dapat kita bangun dan memberikan dampak ekonomi nyata,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)
















