Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Program RBPK, Cara Pemkab Kukar Memutus Lingkaran Kemiskinan dengan CSR

Suasana rapat bersama ratusan perusahaan tambang dan kelapa sawit dalam Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK). (Foto: Dy/Klausa)

Bagikan

Tenggarong, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit untuk berpartisipasi dalam Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK). Program ini bertujuan untuk memecahkan tiga masalah besar di Kukar, yaitu kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, membuka rapat bersama 118 perusahaan batu bara dan 33 perkebunan kelapa sawit di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kamis (12/10/2023). Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, seperti Kabag SDA Muhammad Reza, Kepala DPMPTSP Alfian Noor selaku Plt Kepala DLHK.

Sunggono menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa menyelesaikan tiga masalah besar tersebut sendirian, tetapi membutuhkan peran serta dari berbagai pihak, termasuk perusahaan. Oleh karena itu, ia mengajak perusahaan untuk melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) melalui Program RBPK.

Baca Juga:  Rendi Solihin Tinjau Petani di Muara Kaman, Bantuan Pemkab Kukar Disambut Gembira

Menurut Sunggono, CSR yang selama ini dilakukan oleh perusahaan masih bersifat sporadis, tidak fokus, dan tidak terintegrasi. Akibatnya, dampak yang dirasakan oleh masyarakat belum signifikan. Untuk itu, ia menawarkan paradigma baru, yaitu CSR yang fokus, bertahap, dan berkelanjutan.

Advertisements

“CSR harus memiliki road map yang jelas, mulai dari sasaran, manfaat, hingga tindak lanjut. Data yang digunakan harus sesuai dengan data pemerintah yang by name dan by address,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Samarinda Imbau Pemerintah dan Warga Tetap Waspada Covid-19

Ia juga menekankan bahwa CSR tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki data yang valid tentang perusahaan yang sudah atau belum berkontribusi dalam program ini.

“Perusahaan tidak perlu khawatir dengan CSR, karena kami akan mengutamakan masyarakat miskin di wilayah kerja perusahaan. Program RBPK ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan perusahaan kepada masyarakat,” tuturnya. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co