Balikpapan, Klausa.co – Publik sempat dibuat geger dengan tulisan status di Facebook milik Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santoso Purwakartiko. Dalam tulisannya itu, sang guru besar ITK singgung perempuan menggunakan penutup kepala (hijab) ala manusia gurun.
Pernyataannya itu dianggap mengandung unsur SARA dan rasis. Akibatnya, Prof Budi banyak menerima kecamaan dari masyarakat. Tidak hanya itu, dia juga sudah dilaporkan ke polisi. Bahkan sampai dituntut mundur dari jabatan Rektor oleh mahasiswanya sendiri.
Kendati sudah membuat kegaduhan, tetapi pihak ITK Balikpapan, Kalimantan Timur menegaskan kalau hal tersebut tidak akan berdampak apapun bagi jabatan Prof Budi sebagai Rektor dan tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai pengajar.
“Hingga saat ini Prof Budi tetap aktif di ITK Balikpapan. Beliau saat ini juga mendampingi prodi-prodi di ITK dan sedang menyusun akreditasi internasional,” ucap Ketua Senat ITK Nurul Widiastuti dalam rilisnya, Jumat (13/5).
Nurul menjelaskan, keputusan terkait posisi jabatan Prof Budi sebagai Rektor sepenuhnya menjadi wewenang dari Institut Teknologi Surabaya (ITS).
Dalam forum rapat senat juga memutuskan jika penyelesaian masalah akan dilanjutkan oleh ITS Surabaya. Dengan pertimbangan Prof Budi Santosa merupakan dosen yang memiliki homebase di ITS Surabaya.
“Prof Budi itu homebasenya di ITS, dan yang mempunyai wewenang mengenai proses ini ITS Surabaya, ITK sendiri sudah mengirim surat ke ITS pada 9 Mei, guna penyelesaian lebih lanjut sesuai aturan dan kode etik sesuai ITS,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Nurul menyampaikan permintaan maaf yang disampaikan Rektor ITK di dalam forum rapat senat di ITK. “Prof Budi Santosa sampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika ITK,” kata Nurul
Kendati demikian, Nurul menegaskan bahwa pernyataan Prof Budi melalui tulisan status di akun Facebook, merupakan opini pribadinya tanpa melibatkan status ataupun jabatannya sebagai Rektor di ITK Balikpapan.
“Tulisan yang di unggah pada 27 April lalu itu menimbulkan keresahan dan menimbulkan pemberitaan tidak positif kepada ITK. Namun perlu dipahami, bahwa tulisan tersebut adalah pribadinya (Prof Budi) bukan sebagai rektor ITK. Namun ITK memohon maaf atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Meski dilaporkan KAMMI Kaltim-Kaltara ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian dan rasis, serta mendapatkan tuntutan untuk turun jabatan dari mahasiswa ITK. Namun Nurul menegaskan, kalau Prof Budi Santosa akan tetap aktif menjalankan tugasnya dan pihaknya tidak bisa memproses tuntutan itu.
“Kami hanya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Prof Budi ialah pribadinya dan bukan sebagai Rektor ITK. Kami tahu posisi ITK dan posisi Prof Budi dan kami harap mahasiswa ITK juga tahu posisinya sebagai mahasiswa. Memang perlu menyalurkan aspirasi, tetapi kami harapkan tau posisinya masing-masing,” ucapnya.
Nurul menambahkan, bahwa tuntutan untuk turun dari bjabatan Rektor, kini menjadi ranah dan kewenangan Senat di ITS Surabaya, yang saat ini masih ditindaklanjuti. Senat ITS sendiri sudah menggelar sidang kode etik mengikuti surat dari Senat ITK per 9 Mei 2022.
“Persolan Prof Budi sudah melalui mekanisme peraturan di ITS, kami dari ITK berharap masyarakat bisa tenang dan kembali sport ITK dalam membangun bangsa,” imbuhnya.
Terakhir, Nurul meminta agar mahasiswa dapat menghormati hasil keputusan dari Dewan kehormatan guru besar ITS Surabaya.
“Keputusannya seperti apa, itu bukan dipihak kami yang memutuskan. Jadi tunggu hasil ITS, karena masih dalam proses,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)