Klausa.co

Polda Kaltara Beberkan Aset Briptu Hasbudi Bernilai Miliaran Rupiah

Polda Kalimantan Utara beberkan sejumlah barang bukti berupa aset milik Briptu Hasbudi. (Foto : Humas Polda Kaltara)

Bagikan

Bulungan, Klausa.co Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara telah menyita aset miliaran rupiah milik Briptu Hasbudi. Seluruh aset tersebut diduga berasal dari hasil bisnis ilegal yang digeluti polisi nakal itu selama bertahun-tahun.

Dari seluruh aset miliaran yang diamankan polisi, ada beberapa barang-barang mewah milik Briptu Hasbudi yang diduga diberikan kepada sejumlah pejabat.

Selain rumah mewah yang masih dalam tahap pembangunan, Briptu Hasbudi diketahui juga memberikan satu unit mobil Fortuner putih ke seseorang. Untuk mobil Fortuner itu kini sudah diamankan ke Mako Polda Kaltara, Bulungan.

Selain memberikan barang, pria 29 tahun yang digelari carzy rich asal Kota Tarakan tersebut juga mengalirkan dana hasil dari bisnis haram itu ke rekening sejumlah pejabat.

Sehingga ada dugaan kasus baru di dalam perkara yang menjerat Briptu Hasbudi, ialah praktik gratifikasi dan korupsi. Penyidik saat ini masih mendalami perihal pemberian uang dan barang yang dilakukan Briptu Hasbudi.

Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti siapa sosok yang menerima duit haram Briptu Hasbudi. Di kalangan masyarakat beredar isu bahwa sosok penerima duit itu merupakan seorang jenderal polisi.

Baca Juga:  Penyelundupan Ganja dari Sumatera Gagal di Kaltim, Dua Pelaku Dibekuk

Ditkrimsus Polda Kaltara Hendy F Kurniawan menanggapi isu liar itu. Kepada awak media ia menerangkan bahwa pihaknya masih enggan berasumsi dan masih fokus penyelidikan.

“Ketika disebut seseorang (penerima uang) itu jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Kami tidak bisa asumsi begitu saja, karena harus melalui serangkaian proses dan pemeriksaan rekening,” katanya kepada awak media di Bulungan, Kaltara.

Informasi dihimpun, dari hasil penyelidikan Ditkrimsus Polda Kaltara sudah menahan beberapa barang-barang mewah milik polisi miliarder tersebut.

Diantaranya 12 speedboat, satu unit Honda Civic dan Toyota Alphard. Kemudian teranyar barang bukti yang diamankan polisi adalah mobil Fortuner warna putih.

Mobil tersebut menambah daftar aset milik oknum polisi tajir tersebut. Sehingga total mobil yang diamankan berjumlah 3 unit.

“Pada 8 Mei 2022, tim khusus menemukan satu unit mobil Fortuner putih yang menurut informasi, merupakan milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang,” ungkapnya.

“Untuk yang memegang kendaraan tersebut saat diamankan tidak ada ditempat. Penyidik masih lakukan pendalaman. Siapa orangnya, kami masih dalami, tapi mobilnya sudah kamu amankan di Polda Kaltara,” sambungnya.

Baca Juga:  Prabowo Tetapkan 2.497 Komcad, Minta Rakyat dan Militer Bersatu Bela Negara

Selanjutnya, Polisi juga menyita tiga jam tangan mewah merek Bradley sebagai barang bukti. “Harganya kami belum bisa pastikan, yang jelas ini mahal,” ujarnya.

Selanjutnya, tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi dan dua unit truk pengangkut kontainer diamankan.

“Per unit ekskavator ini ditaksir Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta,” tambahnya.

Barang bukti selanjutnya, ada dua kotak berisi senjata api semiotomatis serta sekitar 200 amunisi. Kemudian ada satu unit rumah yang masih dalam tahap pembangunan.

Rumah mewah yang telah disegel penyidik tersebut, diduga dibangun Briptu Hasbudi teruntuk salah satu pejabat tertentu.

Mantan Kapolres Karawang ini mengatakan timnya masih mendalami dugaan pemberian uang dan barang ke sejumlah pejabat.

Dia menyebut apabila benar ada seorang pejabat sudah menerima duit dari Briptu Hasbudi, pasti bakal diproses hukum.

“Kalau emang terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat, memuluskan kepentingan tersangka, maka tentu akan muncul pidana baru, seperti korupsi dan gratifikasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kue Kering Ganja, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Balikpapan

Untuk bisa mengungkap dugaan aliran dana Briptu Hasbudi ke seorang jenderal, penyidik Polda Kaltara masih mendalami sejumlah rekening bank. Dalam proses penyelidikan aliran dana itu, Polda Kaltara dikabarkan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Hasbudi ditangkap rekan-rekannya sendiri dari Polda Kaltara setelah adanya laporan mengenai pertambangan ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Singkatnya, Briptu Hasbudi kemudian ditangkap saat hendak melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan pada Rabu (4/5) sore lalu. Selain Hasbudi, petugas turut menahan empat orang anak buahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi membongkar sejumlah bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi. Tidak hanya tambang emas liar, polisi bintara itu juga menjalankan bisnis menyelundupkan pakaian bekas dan daging asal luar negeri.

Akibat perbuatannya tersebut, Briptu Hasbudi yang kini mendekam di sel tahanan Mako Polda Kaltara, dijerat dengan pasal berlapis. Selain UU Minerba, polisi 29 tahun itu juga dijerat UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Pencucian Uang.

(Tim Redaksi Klausa) 

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co