Klausa.co

PMI Samarinda Miliki Gedung Baru, Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan gedung baru PMI Samarinda (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda kini memiliki gedung baru yang megah dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Gedung yang terletak di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Rabu (10/7/2024).

Peresmian gedung baru PMI ini menandakan komitmen kuat Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan luas mencapai 480 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 835 meter persegi, gedung ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal.

“Gedung ini tentu akan menambah fasilitas layanan kesehatan, terutama memperkuat fungsi Kota Samarinda sebagai pusat jasa kesehatan di Kalimantan Timur,” ujar Andi Harun dalam sambutannya.

Baca Juga:  Wali Kota Samarinda Andi Harun Ikuti DLA di Singapura, Terpilih dari 500 Kepala Daerah di Indonesia

Pembangunan gedung PMI ini tidak lepas dari peran berbagai pihak, termasuk Forkopimda, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat. Andi Harun menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan pembangunan gedung ini.

“Pembangunan gedung ini bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi Harun.

Lebih lanjut, Andi Harun berharap PMI Samarinda dapat memanfaatkan gedung baru ini dengan sebaik-baiknya. Ia meminta agar PMI selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi bencana.

“Markas PMI siap melayani masyarakat kapan saja. Saya mengharapkan markas PMI dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Andi Harun.

Baca Juga:  Kader Hijau Muhammadiyah Angkat Isu Lingkungan dalam Festival Ibu Bumi Menggugat

Selain itu, Andi Harun juga mengingatkan PMI Samarinda untuk memperhatikan ketersediaan darah sesuai standar WHO, yaitu dua persen dari jumlah penduduk. Dengan populasi Samarinda sekitar 856.360 jiwa, dibutuhkan sekitar 17 ribu kantong darah setiap tahunnya.

“Tugas kita memaksimalkan sosialisasi kegiatan donor darah sehingga membawa manfaat bagi pendonor dan masyarakat. Pemerintah akan terus mendukung PMI dalam melaksanakan misi kemanusiaan ini,” pungkas Andi Harun. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co