Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltm) mulai menyoroti persoalan yang selama ini membayangi pengawasan pendidikan keagamaan di daerah. Hal itu adalah jumlah pengawas madrasah yang minim dan fasilitas kerja yang tak memadai. Masalah ini kembali mencuat setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim mengajukan permintaan tambahan personel serta insentif bagi Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut ketimpangan beban kerja sebagai isu paling mendesak. Banyak pengawas yang tinggal di satu kabupaten, tetapi harus menjangkau wilayah pengawasan yang jauh lebih luas dari kemampuan mereka.
“Wilayah pengawasan ini terlalu besar untuk ditangani sedikit orang. Kondisi seperti ini butuh solusi, salah satunya penambahan pengawas sesuai kebutuhan riil,” ujar Agusriansyah, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kewenangan menambah pengawas memang berada di tangan Kemenag. Namun, DPRD Kaltim mendorong percepatan pemetaan kebutuhan SDM agar langkah penambahan personel dapat dilakukan sesuai regulasi.
Selain kekurangan pengawas, persoalan lain yang tak kalah krusial adalah ketiadaan insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Tidak seperti pengawas yang berada di bawah Dinas Pendidikan, pengawas Kemenag tidak mendapatkan dukungan anggaran operasional.
“Pengawas ini harus bergerak terus. Mereka perlu transportasi, akomodasi, dan biaya lain saat turun ke lapangan. Kalau tanpa insentif, jelas sangat tidak adil,” tambahnya.
Kemenag juga meminta dukungan sarana transportasi serta fasilitas penunjang lain untuk meningkatkan mobilitas pengawas. Menurut Agusriansyah, sejumlah aturan, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran kepada Kemenag dalam hal tertentu.
Dewan memastikan aspirasi tersebut tidak berhenti di meja rapat. Notulensi hasil pembahasan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami akan kawal agar usulan insentif dan fasilitas ini benar-benar bisa direalisasikan,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)












