Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pentingnya pengelolaan profesional dan kemandirian usaha bagi BUMD agar mampu bersaing dan berkembang secara optimal.
Pernyataan itu disampaikan Wagub saat menerima audiensi Forum Komunikasi (Forkom) BUMD Kaltim di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu (5/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti potensi besar yang dimiliki BUMD di berbagai sektor, termasuk pertambangan.
“Kami ingin melihat BUMD Kaltim berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan PAD,” ujar Seno Aji.
Menurutnya, BUMD harus mulai berpikir untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri, bahkan jika memungkinkan, mengelola konsesi tambang besar seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur. Langkah ini dinilai dapat mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
“BUMD harus mandiri dan menghasilkan PAD yang luar biasa bagi daerah,” tegasnya.
Selain sektor pertambangan, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan BUMD yang sehat, transparan, dan profesional. Prinsip tata kelola yang baik dinilai sebagai kunci agar perusahaan daerah dapat terus berkembang dan tidak bergantung pada subsidi pemerintah.
“BUMD harus bisa menangkap peluang bisnis yang ada dengan pengelolaan yang bersih dan profesional,” pesannya.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad, turut menambahkan bahwa saat ini terdapat delapan BUMD yang dimiliki Pemprov Kaltim. Ia menegaskan bahwa Forkom BUMD memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kinerja serta target usaha mereka kepada pemerintah daerah.
“Forkom BUMD wajib melaporkan capaian dan target usahanya kepada pimpinan,” singkatnya. (Wan/Fch/Klausa)