Samarinda, Klausa.co – DPRD Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah, hingga kini masih terus melakukan pendataan mengenai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pasalnya pekerjaan tersebut telah ditargetkan untuk tuntas pada Desember mendatang.
Joni Sinatra Ginting, Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, mengatakan, bahwa aset kategori tidak bergerak milik Pemkot Samarinda sudah cukup banyak. Diantaranya berupa tanah hingga bangunan.
Dengan total aset sebesar Rp16 triliun yang sudah berhasil diinventarisir. Sedangkan untuk aset bergerak hingga saat ini masih dalam tahap perhitungan.
“Aset tersebut dikumpulkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama 59 kelurahan dan 10 Kecamatan di Samarinda,” ujar Joni, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, dari data sementara Joni menaksir total aset Pemkot Samarinda keseluruhannya, ditaksir mencapai Rp 23 triliun, dan perlu dilakukan inventarisasi.
“Karena itu ada hak masyarakat juga. Mereka yang bayar pajak, jadi itu jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, dari inventarisasi aset yang dilakukan pihaknya, terdapat temuan aset bergerak milik pemkot berupa kendaraan dinas yang diduga dimiliki secara pribadi bagi para pejabat purna tugas.
Sedikitnya ditaksir, sekitar 20 kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat pemerintah, hingga saat ini belum dikembalikan.
“Ternyata masih banyak aset-aset tersebut seperti kendaraan plat merah dibawa pulang. Itu di Samarinda. Artinya itu merupakan suatu gambaran,” pungkasnya.
(ADV/Tim Redaksi Klausa)