Tarakan, Klausa.co – Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, bersama Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto, turut menindaklanjuti insiden dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polri di Mapolres Tarakan, Senin (24/2/2025) malam.
Kehadiran kedua pimpinan ini menjadi penegasan bahwa hubungan antara TNI dan Polri tetap solid. Selain mendatangi Mapolres Tarakan, keduanya juga menjenguk enam anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang tengah dirawat di rumah sakit akibat kejadian tersebut.
“Hari ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pangdam yang langsung turun ke Polres Tarakan. Beliau juga akan melihat kondisi anggota kita yang dirawat,” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025).
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta TNI melalui Subdenpom TNI AD bekerja sama dalam menuntaskan kasus ini.
“Kami bersama Pangdam sudah sepakat bahwa penyelesaian dilakukan secara berjenjang. Saat ini, proses pendalaman masih berlangsung,” tambahnya.
Sejauh ini, tercatat enam personel Polres Tarakan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Namun, Kapolda menegaskan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu soliditas TNI-Polri.
“Ini tidak akan merusak hubungan yang sudah terjalin. Kita tetap profesional dan menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil keputusan,” jelas Kapolda.
Semetara itu, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif. Menurutnya, peristiwa ini tidak akan menggoyahkan kekompakan antara kedua institusi.
“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kebersamaan. Yang terpenting adalah mendinginkan suasana agar tidak berkembang ke arah yang lebih luas,” kata Pangdam.
Soal keterlibatan oknum anggota TNI dalam kejadian ini, Pangdam menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan. Subdenpom Kodam VI/Mulawarman masih mengumpulkan fakta sebelum menentukan jalur hukum yang akan ditempuh.
“Kami akan bertindak sesuai aturan. Setelah penyelidikan selesai, baru kami bisa mengklasifikasikan apakah kasus ini akan diproses melalui peradilan militer atau umum,” tutupnya. (Nur/Fch/Klausa)