Klausa.co

Masih Matangkan Skema TPP ASN, Sekdaprov Kaltim: Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah melakukan finalisasi pembahasan mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan, proses meliputi penyesuaian sesuai kondisi fiskal daerah.

“Sedang dibicarakan dan sesuaikan. Perhitungan sementara, belanja pegawai kita sekitar 25 persen dari total APBD, jadi masih di bawah ketentuan maksimal 30 persen,” ujar Sri, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, ruang fiskal Pemprov Kaltim sejauh ini masih aman. Namun, kebijakan terkait TPP tetap akan dirumuskan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Selain untuk kesejahteraan pegawai, kita juga perlu menjaga agar pembiayaan program pembangunan dan prioritas visi-misi gubernur,” jelasnya.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2025 Kaltim Disepakati, Fokus Belanja ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Ia juga menjawab soal kebijakan pemerintah pusat terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Disebutkan, dua provinsi dengan struktur gaji tertinggi untuk PPPK adalah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Saya akan cek dulu besarannya, karena datanya teknis. Kalau ada dana dari pusat untuk itu, berarti melalui DAU. Kalau ada tambahan, bisa saja sebagian belanja dialihkan ke program prioritas daerah,” terang Sri.

Menanggapi isu lain yang beredar di publik terkait besaran TPP pejabat struktural, termasuk kabar bahwa TPP Sekda Kaltim mencapai Rp99 juta per bulan, Sri memilih tidak memberi jawaban langsung.

“Wah, itu pertanyaannya personal sekali. Sudah tahu juga kan, jadi enggak perlu saya jawab lagi,” katanya sambil tersenyum.

Baca Juga:  Nurhadi: Pendidikan di Kaltim Butuh Perhatian Serius

Sri menegaskan, pembahasan TPP masih berjalan dan belum ada keputusan final. Setiap keputusan nantinya akan didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, serta kemampuan keuangan daerah.

“Kita ingin kebijakan yang proporsional, sesuai kinerja dan kemampuan fiskal daerah,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co