Klausa.co

Makmur Marbun Resmi Jabat Pj Bupati PPU, Ini Kata Wagub dan Wakil Ketua DPRD Kaltim

Pelantikan Makmur Marbun sebagai Pj Gubernur Penajam Paser Utara oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor (Foto: Diskominfo Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Makmur Marbun resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menggantikan Hamdam Pongrewa yang telah habis masa jabatannya. Ia akan memimpin PPU selama setahun ke depan, mulai dari 19 September 2023.

Pelantikan Makmur Marbun berlangsung di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir Seno Aji dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi menuturkan, merasa aman jika Makmur Marbun memimpin PPU. Mengingat, posisinya di Kemendagri cukup tinggi.

“Untuk program-program yang dijalankan ke depannya, saya rasa itu terserah Pj Bupati. Pak Makmur ini eselon I di kementerian, jadi saya yakin beliau tahu bagaimana mengatur negara dengan baik. Saya kira tidak ada masalah, aman saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Stunting, Ancaman bagi Generasi Penerus: Ini yang Dilakukan Camat Palaran

Sementara itu, Seno Aji mengatakan, Makmur Marbun adalah sosok yang kerap kali berkomunikasi dengan pihaknya. Terutama, apabila membahas soal produk hukum. Saat ini, Makmur Marbun menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Ia ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim.

“Kami DPRD Kaltim tidak ragu dan optimis jika beliau memimpin Penajam Paser Utara, karena sudah punya hubungan kedekatan dengan Kaltim,” ujar Seno Aji, Selasa (19/9/2023). (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co