Lompat ke konten utama

Klausa.co

Tiga Tahun Disubsidi APBN, Pemkot Samarinda Siapkan Operasional Angkutan BTS di 7 Koridor

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan pengoperasian angkutan umum berbasis Buy The Service (BTS) dengan dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama tiga tahun pertama. Setelah masa stimulus berakhir, biaya operasional layanan tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan dukungan pemerintah pusat menjadi bagian dari skema kerja sama yang akan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Samarinda dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, pembiayaan dari APBN diberikan sebagai stimulus pada tahap awal pengoperasian BTS. Pemerintah daerah nantinya harus mengambil alih pembiayaan setelah dukungan tersebut berakhir.

“Kita dapat lampu hijau APBN untuk angkutan umum. APBN memberikan stimulus pembiayaan selama tiga tahun, setelah itu baru menjadi tanggung jawab penuh Pemkot Samarinda,” kata Manalu, Kamis (8/10/2026).

Skema BTS yang disiapkan Pemkot Samarinda akan berbeda dengan pola operasional angkutan kota konvensional. Armada bus nantinya berjalan berdasarkan jadwal dan jarak kedatangan yang telah ditentukan. Dengan sistem tersebut, bus tidak lagi beroperasi dengan pola mengetem untuk menunggu penumpang di sepanjang rute.

Baca Juga:  Desember 2024, Terowongan Sultan Alimuddin-Kakap Siap Dirampungkan

Dari sisi layanan, bus BTS akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang. Di antaranya pendingin udara, kamera pengawas atau CCTV, serta sistem pembayaran nontunai melalui perangkat Tap On Bus (TOB).

Tak hanya itu, pergerakan armada juga akan terhubung dengan aplikasi. Masyarakat nantinya dapat mengetahui posisi bus sekaligus memantau ketersediaan ruang di dalam kendaraan sebelum menggunakan layanan.

“Masyarakat dapat melihat posisi bus dan ketersediaan tempat duduk melalui aplikasi,” ujarnya.

Untuk menjangkau lebih banyak kawasan, jaringan BTS dirancang melalui tujuh koridor utama yang didukung enam rute pengumpan atau feeder. Jalur pengumpan tersebut akan berfungsi menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor utama, termasuk sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wilayah kampus.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Beri Santunan Petugas Kebersihan Yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Pemkot juga menyiapkan skema tarif terintegrasi. Usulan tarif ditetapkan sebesar Rp2.500. Dalam skema tersebut, penumpang yang melanjutkan perjalanan dari feeder menuju bus utama tidak perlu membayar tarif tambahan.

Selain aspek kenyamanan, Dishub Samarinda memasukkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam rancangan layanan. Dari armada yang disiapkan di setiap koridor, terdapat bus yang akan memiliki fasilitas akses khusus, termasuk pintu dan ramp bagi pengguna disabilitas.

Namun, pengoperasian BTS tidak hanya diarahkan untuk menghadirkan moda transportasi baru. Pemkot Samarinda juga ingin mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat agar lebih banyak menggunakan angkutan umum.

Upaya itu akan dilakukan bersamaan dengan penataan lalu lintas dan parkir. Dishub menyebut pendekatan tersebut sebagai strategi push and pull, yakni meningkatkan kualitas serta kemudahan angkutan umum sekaligus melakukan penataan terhadap penggunaan kendaraan pribadi.

Baca Juga:  Atlet Difabel Kaltim Butuh Fasilitas Lebih Baik

“Strategi push and pull diterapkan untuk mendorong masyarakat beralih ke bus,” katanya.

Di tengah persiapan tersebut, keberadaan angkutan kota konvensional juga menjadi perhatian pemerintah. Dishub Samarinda menyatakan pengemudi angkot lama tidak akan langsung ditinggalkan dalam perubahan sistem transportasi.

Mereka justru akan diberikan kesempatan mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi pengemudi armada BTS.

“Sopir angkot lama akan kita rangkul dalam rekrutmen driver BTS,” tutup Manalu. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co