Klausa.co

Lahan Tambang Jadi Sawah: Pemprov Kaltim Dukung, DPRD Ingatkan Tantangan Rehabilitasi

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana Kodam VI/Mulawarman mengubah lahan bekas tambang menjadi kawasan persawahan mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Gagasan itu disebut berpotensi menambah kapasitas produksi pangan daerah, namun DPRD Kaltim mengingatkan bahwa proses rehabilitasi lahan tidak bisa dilakukan secara instan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai rencana tersebut realistis, tetapi wajib diawali dengan pemulihan lahan yang benar. Ia mengungkapkan, kondisi tanah harus dipastikan pulih sebelum memasuki tahap produksi.

“Yang terpenting adalah memastikan kondisi tanahnya pulih terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara soal produksi,” kata Guntur, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, langkah awal yang tidak boleh dilewatkan adalah pemeriksaan kualitas tanah secara menyeluruh. Mulai dari pH, unsur hara, hingga tingkat kerusakan akibat aktivitas tambang. Tanah eks tambang, kata dia, umumnya mengalami degradasi dan tidak bisa langsung ditanami.

Baca Juga:  Ananda Moeis Apresiasi Warga Balikpapan yang Sulap Pekarangan Jadi Kebun Hidroponik

Jika ditemukan ketidakseimbangan, proses penetralan harus segera dilakukan. Penggunaan pupuk kompos dinilainya menjadi metode yang efektif untuk memperbaiki struktur tanah sekaligus meningkatkan kesuburan.

Selain rehabilitasi biologis, Guntur menilai teknologi pertanian modern harus dilibatkan. Mulai dari teknik pengolahan tanah, peralatan mekanisasi, hingga sistem budidaya presisi untuk mempercepat pemulihan. Ia optimistis lahan bekas tambang dapat kembali produktif jika seluruh tahapan dilakukan dengan benar.

“Dengan teknologi yang tepat, proses pemulihan lahan bisa berlangsung lebih cepat dan efisien,” ujarnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co