Samarinda, Klausa.co – Insiden tabrakan massal di Jalan Sungai Lais, Kecamatan Sambutan, Samarinda, meninggalkan kerugian besar bagi warga. Sedikitnya 24 sepeda motor dan tiga rumah mengalami kerusakan parah, dengan estimasi kerugian yang mencapai Rp 300 juta.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengungkapkan bahwa nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara. “Estimasi sementara kerugian warga mencapai Rp 300 juta,” ujarnya pada Kamis (24/4/2025).
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (22/4/2025) malam, sekitar pukul 23.48 Wita, ketika sebuah mobil Mitsubishi Strada KT 8327 ZA melaju di jalan sempit permukiman dan menghantam deretan motor yang sedang terparkir. Tidak hanya kendaraan, tiga bangunan rumah warga pun turut menjadi korban.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian materiil yang besar membuat warga terpukul. Polisi menyebut penyebab insiden ini diduga kuat akibat kelalaian pengemudi yang tidak memahami kondisi jalan.
Selain mengamankan mobil, polisi juga telah menangkap satu orang penumpang berinisial IG, sementara upaya pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat masih berlangsung.
“Update sementara, di dalam kendaraan ada empat orang, dan satu orang sudah kami amankan,” kata La Ode. (Nur/Fch/Klausa)