Samarinda, Klausa.co – Imunisasi anak adalah program pemerintah yang butuh dukungan semua pihak, terutama di daerah. Vaksin hadir untuk lindungi generasi penerus dari penyakit tertentu.
Setelah vaksin diberikan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus mengawasi imunitas anak. Biasanya, ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah vaksin diberikan pada anak.
Untuk menanggulangi kejadian pasca-imunisasi, Ivan Hariyadi, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kaltim menuturkan, dibentuk Kepengurusan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda PP-KIPI) lewat SK Gubernur.
“Kepengurusan Komda PP-KIPI sudah lama ada, tapi pengurusnya harus diperbaharui terus SK-nya. Terakhir diperbaharui pada 2020 lalu, ” katanya, di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kaltim, Jalan A Wahab Syahranie, Samarinda.
Pada Rabu (6/9/2023), SK Kepengurusan Komda PP-KIPI diperbaharui. Pengurus akan turun lapangan kalau ada kasus-kasus berkaitan pasca-imunisasi. Baik kasus berat atau ringan seperti demam atau nyeri.
Dia menuturkan, demam setelah suntik vaksin masih aman. Itu reaksi vaksin yang masuk tubuh. Tapi ada beberapa kasus demam disebabkan flu, bukan imunisasi. Jadi, mesti dicari penyebab pastinya.
“Kasus ringan yang kita temui banyak, biasanya demam, nyeri, bengkak, kemerahan dan gatal-gatal setelah disuntik. Selama waktunya tak lama, enggak masalah,” jelasnya.
Ketua Komda PP-KIPI adalah dr William seorang spesialis anak. Anggotanya juga banyak yang berlatar dokter spesialis anak. Tapi ada juga dokter spesialis penyakit dalam, kebidanan, saraf, bedah, forensik dan rehab medik.
Dengan terlibatnya dokter-dokter spesialis di kepengurusan ini, dia harap kasus ringan atau berat bisa ditangani secara komprehensif. Bahkan hingga rehabilitasi pasien.
“Semoga saja tidak ada kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang parah,” tegasnya. (Apr/Fch/Klausa)