Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Kepala DKP3A Kaltim Himbau Warga Berani Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kekerasan Seksual di Kaltim Terbanyak Diantara Jenis Kekerasan Perempuan dan Anak (Alinea.id/ISTIMEWA)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Menurut data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Tahun 2021, terdapat 513 anak dan perempuan yang mengalami kekerasan. 76 orang atau 34 persennya korban orang dewasa dan 730 orang atau 66 persennya korban merupakan anak-anak.

Jika mengacu kepada jenis kasusnya, kekerasan seksuallah yang menjadi kekerasan paling banyak. Tercatat ada 216 kasus dengan rincian 191 korban anak dan 25 korban orang dewasa.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengakui, banyak kekerasan seksual di Kaltim yang tidak tuntas di jalur hukum. Hal ini dikarenakan kasus terhenti di tingkat penyidikan karena berbagai alasan. Salah satunya, ketidakhadiran saksi kejadian.

Baca Juga:  33 Kenshi Dilepas Sekda, Tim Shorinji Kempo Kukar Siap Berlaga di Tokyo

“Aparat hukum mengaku kesulitan cari saksi yang bisa membenarkan keterangan korban. Padahal kalau ada saksi, kekerasan itu tidak akan terjadi. Tapi karena selama ini ada pemahaman begitu, sepertinya ada kendala di proses penegakkan hukum,” ungkap Noryani.

Advertisements

Noryani juga membeberkan, jumlah kasus dan jumlah korban yang tinggi lebih sering terjadi di lingkungan rumah tangga. Kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat korban, bahkan anggota keluarga sendiri. Seperti ayah kandung, paman, kakek, saudara, pacar, dan teman.

Baca Juga:  Salehuddin Minta Pemerintah Perbesar Anggaran Beasiswa Kalimantan Timur

“Jadi bukan orang jauh. Bukan bermaksud suudzon, tapi sebagai orangtua, kita harus waspada dan menjaga anak-anak kita,” imbuhnya.

Noryani menghimbau kepada warga Kaltim untuk tidak takut atau malu untuk melaporkan kasus kekerasan kepada kepolisian atau DKP3A. Dengan adanya laporan, maka pelaku kekerasan akan diberikan efek sejera-jeranya dan mampu mencegah adanya korban selanjutnya.

“Masyarakat, khususnya orangtua, jangan malu melaporkan kasus kekerasan seksual. Kasus justru harus diselesaikan untuk memberikan efek jera ke pelaku,”tandasnya.

Advertisements

(DSY/ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co