Samarinda, Klausa.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi menetapkan jajaran direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim untuk periode 2025–2030. Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 500/27427/B.EKO tertanggal 31 Oktober 2025.
Menurut gubernur, keputusan ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi calon direksi BUMD yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menekankan pesan penting bagi para direksi yang baru, yakni menyiapkan target besar untuk BUMD agar menjadi pundi-pundi pendapatan asli daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mereka punya target-target, dan targetnya besar. BUMD harus berkolaborasi dengan seluruh unit usaha yang ada di Kaltim agar semua BUMD bisa tumbuh,” ujar Rudy Mas’ud, Rabu (5/11/2025).
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan pula bahwa keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Rudy berharap penetapan ini bisa meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.
Sebelumnya, melalui Pengumuman Nomor 500/19681/EK tertanggal 11 September 2025, gubernur juga telah menetapkan beberapa direktur utama (Dirut) BUMD, antara lain:
Muhammad Iqbal sebagai Dirut PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, menggantikan Edy Kurniawan.
Siti Hamnah Hasan sebagai Dirut PT Ketenagalistrikan Kaltim, menggantikan Supiansyah.
Widyasmoro Eko Prawito sebagai Dirut PD Sylva Kaltim Sejahtera yang sebelumnya kosong.
Aji Mohammad Abidharta kembali menjabat sebagai Dirut PT Kaltim Melati Bhakti Satya.
Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai direksi BUMD Kaltim periode 2025–2030 adalah:
Ruswan, Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
Abdul Azis Muslim, Direktur Keuangan dan SDM PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
Muchammad Alfian, Direktur Operasional PT Ketenagalistrikan Kaltim
Rano Hardani, Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bhakti Satya
Dovist Calvino, Direktur Keuangan PT Kaltim Melati Bhakti Satya
A. Adhigustiawarman F, Direktur Operasional PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Terkait isu adanya direksi terpilih yang berasal dari kader partai politik, gubernur menegaskan, “Kalau masuk dalam BUMD tidak boleh ada lagi menjadi kader partai politik, semua harus netral,”. (Din/Fch/Klausa)






















