Klausa.co

Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltim 2025 Tembus Rp52,2 Miliar, Akademisi: Rakyat Disuruh Hemat, Pejabat Hidup Mewah

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Anggaran untuk menggaji dan memberi tunjangan 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 mencapai Rp52,2 miliar. Angka itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 19 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Rudy Mas’ud bersama Sekda Sri Wahyuni pada 25 April lalu.

Dari total tersebut, porsi terbesar mengalir ke pos tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp18,69 miliar. Sementara tunjangan perumahan menyusul di angka Rp18,48 miliar. Selebihnya, terdapat tunjangan komunikasi intensif Rp13,86 miliar, transportasi Rp10,22 miliar, reses Rp3,46 miliar, jabatan Rp2,53 miliar, hingga uang representasi Rp1,74 miliar.

Komponen lain yang lebih kecil juga tetap masuk hitungan, seperti iuran jaminan kesehatan Rp195,2 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp3,6 juta, jaminan kematian Rp10,8 juta, tunjangan keluarga Rp244,9 juta, tunjangan beras Rp163,8 juta, uang paket Rp149,9 juta, serta tunjangan alat kelengkapan dan jasa pengabdian senilai Rp1,12 miliar.

Baca Juga:  Kronologi Remaja Tenggelam di Kolam Bekas Tambang, Tim SAR Temukan Setelah Tiga Jam Pencarian

Jika dibagi rata, setiap anggota DPRD Kaltim bakal menikmati belanja gaji dan tunjangan sekitar Rp949 juta per tahun, atau Rp79 juta per bulan. Jumlah itu sudah termasuk fasilitas rumah dinas, transportasi, dan berbagai tunjangan lain.

Akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai angka tersebut tidak rasional. Menurutnya, kebijakan itu mencerminkan ketidakadilan sosial di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit.

“Jangan rakyat terus yang diminta berhemat. Mereka (pejabat) sekali-sekali puasa lima tahun lah. Banyak rakyat belum punya rumah, belum hidup layak, tapi pejabat publik disiapkan angka-angka besar,” ujarnya.

Purwadi juga menyoroti lemahnya transparansi anggaran, termasuk sulitnya publik mengakses besaran gaji direksi BUMD yang dibiayai dari APBD.

Baca Juga:  Tinjau Taman Sambil Bersih-Bersih, Andi Harun Kritik Minimnya Tempat Sampah di Samarinda

“APBD itu uang rakyat, hasil kerukan hutan, tambang, yang bikin banjir dan longsor. Rakyat yang kena dampaknya, pejabat yang menikmati,” tegasnya.

Purwadi mencontohkan langkah DPR RI yang memangkas tunjangan hingga menghemat Rp260 miliar per tahun. Ia menyebut hal itu seharusnya bisa diadopsi di daerah.

“Kalau DPR RI bisa dipangkas, DPRD provinsi sampai kabupaten juga mestinya bisa. Kalau perlu gaji mereka setara UMR, biar adil. Baru kelihatan siapa yang benar-benar mau mengabdi,” katanya.

Tak hanya DPRD, ia juga mendesak evaluasi tunjangan pejabat lain, mulai dari gubernur, wakil gubernur, wali kota, bupati, hingga kepala dinas.

“Kalau berlebihan ya dipotong. Jangan rakyat yang terus disuruh hemat, sementara pejabat hidup mewah dari pajak yang kita bayar,” tambahnya.

Baca Juga:  Tak Ada SMA di Segah, Legislator Kaltim: Ini Ironi yang Harus Diakhiri

Purwadi menyebut kondisi ini makin ironis karena pajak penghasilan pejabat justru ditanggung negara.

“Rakyat telat bayar STNK saja sudah dikejar polisi. Ini kan ketidakadilan berikutnya,” ucapnya.

Ia memperingatkan, jika pola semacam ini dibiarkan, beban masyarakat akan semakin berat.

“Rakyat ini sudah dipukul kanan-kiri. Transfer daerah dipotong 50 persen, harga barang naik, sementara pejabat tetap aman dengan gaji dan tunjangan besar,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co