Samarinda, Klausa.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim, Elly Hartati Rasyid mengingatkan pentingnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelaborasikan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kaltim.
Menurutnya, ketika berbicara menyangkut ketahanan keluarga tentunya itu dilakukan guna memberikan kesejahteraan. Namun bukanlah hal yang mudah untuk diraih, sebab terdapat berbagai sektor yang perlu diperhatikan karena saling berkaitan dan beririsan satu sama lain.
Diantaranya, pendidikan, kesehatan, keamanan, sosial, lingkungan, ekonomi, dan lainnya. “Jadi, sebenarnya setiap OPD memiliki kewenangan masing-masing tentang ketahanan keluarga,” kata Elly.
Ia mencontohkan seperti misalnya pada sektor kesehatan dalam keluarga itu merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Kemudian, pemberdayaan perempuan, keluarga pra sejahtera berada di Dinas Sosial (Dinsos).
“Ketahanan keluarga ini berkaitan juga dengan urusan ekonomi, ketahanan pangan, psikologis. Makanya paling penting kami mencoba memaksimalkan fungsi keluarga terhadap ketahanan keluarga,” tuturnya.
Kemudian, menyangkut ketahanan keluarga juga berbicara tentang sosial lingkungan. Sebab, perlu dijaga kondisi sosial agar tidak terpapar hal-hal negatif seperti melakukan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, ataupun tindakan-tindakan yang melanggar hukum lainnya.
“Itu juga menjadi perhatian kita,” ungkap Politisi PDIP asal daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini.
Ely yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini mengaku Kaltim masih minim ketika berbicara mengenai data. Sebab, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dalam keluarga perlu memiliki data secara konkret dan valid .
“Kita harus tau berapa persen yang bersekolah dan tidak. Yang mengalami kekerasan seksual, disabilitas, jadi kita belum bisa bicara data, karena sedangkan dikumpulkan dulu. Kita bicara teknis itu,” paparnya.
Nantinya, ketika telah memiliki data secara valid, diiringi dengan elaborasi lintas OPD, barulah akan diupayakan untuk meraih tujuan dari dibentuknya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini.
Diketahui, Ketahanan Keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil, psikis mental spiritual guna hidup mandiri dalam mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
(Tim Redaksi Klausa)