Klausa.co

Mengutamakan Keselamatan, Larangan Bawa Kendaraan Bermotor di Sekolah Jadi Kebijakan Strategis

Ilustrasi siswa bawa kendaraan pribadi. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Langkah strategis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa kini digalakkan di Kota Samarinda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mendukung penuh kebijakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah, yang dinilai mampu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran akan transportasi yang aman.

“Peraturan ini tidak akan berjalan tanpa dukungan orangtua. Kami harap mereka memahami bahwa ini demi keselamatan dan kenyamanan anak-anak mereka,” ujar Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin.

Kebijakan ini, lanjutnya, tak hanya bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya, tetapi juga mengurangi kemacetan di sekitar lingkungan sekolah. Asli menyoroti bahwa banyak siswa belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai, sehingga orangtua diimbau untuk lebih bijak dalam memilih opsi transportasi bagi anak-anak mereka.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Prioritaskan Gizi Siswa, Program MBG Siap Diluncurkan

“Saran kami, gunakan angkutan umum, sepeda, atau jasa antar-jemput. Hal ini dapat dikoordinasikan bersama teman sekelas untuk efisiensi,” tambahnya.

Disdikbud juga telah bekerja sama dengan sekolah dalam menyediakan fasilitas pendukung. Salah satunya adalah penyediaan lahan parkir khusus untuk guru dan staf agar kebijakan ini dapat berjalan lebih teratur tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar.

“Kami memastikan siswa tidak terbebani dengan kebijakan ini. Sebaliknya, mereka dapat lebih fokus pada pembelajaran tanpa khawatir tentang risiko di jalan,” jelas Asli.

Kunci keberhasilan kebijakan ini, menurut Asli, terletak pada komunikasi yang intensif antara Disdikbud, sekolah, dan orangtua. Kolaborasi semua pihak diperlukan untuk menciptakan suasana sekolah yang kondusif.

Baca Juga:  Peran Krusial Media dalam Menentukan Sukses Pilkada 2024

“Kami ingin memastikan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa secara optimal. Ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi semua pihak,” tutupnya.

Kebijakan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah menjadi refleksi atas komitmen Samarinda dalam membangun generasi yang lebih disiplin, sadar keselamatan, dan peduli terhadap lingkungan. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co