Klausa.co

Duduk Perkara Dugaan Penipuan yang Menyeret Hasanuddin Mas’ud, Pelapor : Tidak ada Kaitan Politik

Kuasa Hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu menunjukkan fotokopi barang bukti yang disebut cek kosong. (Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud terus menggelinding. Bahkan, penyidik bakal melayangkan panggilan kedua, setelah panggilan pertama tak dipenuhi. Irma Suryani menyatakan kasus itu tak bermotif politik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Andika Dharma Sena mengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik segera memanggil terlapor, Hasanuddin Mas’ud untuk dimintai keterangann.

“Sekarang ini masih kami lengkapi dulu (barang bukti), masih kami cek juga ‘cek palsu’ yang dilaporkan itu,” jelasnya, singkat.

Sambil menanti perkembangan penyidikan, Irma Suryani menggelar konferensi pers di kediamannya, Jumat (12/8) menjelang tengah malam. Didampingi penasihat hukumnya, Jumintar Napitupulu, Irma Suryani menjelaskan secara runut sengketa itu.

Ia mengaku terpaksa mengambil jalur hukum. “Saya sudah sabar menunggu masalah utang – piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia, ternyata tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma di kediamannya, Jalan S. Parman, Sungai Pinang, Samarinda.

Dia yang dimaksud Irma Suryani ialah Nurfaidah, istri Hasanuddin Mas’ud yang diakui sebagai sahabat. Masih menurut istri perwira Polri ini, ia sudah memegang beberapa sertifikat tanah dan rumah milik terlapor sebagai jaminan. Namun, bukan itu yang diinginkan.

”Saya mau uang sebesar Rp 2,7 miliar segera dibayarkan. Saya gak butuh surat tanah dan rumah itu, gak bisa dicairkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Modusnya Pura-pura Pangku, Kakek di Samarinda Cabuli Bocah 5 Tahun

Irma mengisahkan, ia telah mengenal Nurfaidah cukup lama. Keduanya sempat menjalankan bisnis barang branded dan perhiasan. Lalu pada 2016, keduanya sepakat menjalankan bisnis solar.

“Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya dengan sahabat saya ya percaya aja,” bebernya lagi.

Ditambahkan Jumintar Napitupulu, bahwa sejak 2016, Hasanuddin Mas’ud beserta istrinya meminjam dana kepada Irma sebesar 2,7 miliar. Uang sebesar itu digunakan untuk modal bisnis Solar Laut. Dengan perjanjian, Irma keuntungan dibagi 40 banding 60 persen.

“Bu Irma sebagai pemilik modal mendapatkan bagian 40 persen. Kemudian 60 persen yang mengurus segala bisnis solar itu. Dengan perjanjian berjalan dalam jangka 4 bulan” imbuhnya.

Namun pada perjalanannya, hingga akhir 2016, fee yang dijanjikan tidak terdengar. Irma pun disebut harus mengalami kerugian, lantaran dananya tertahan. Lebih lanjut, Irma tidak lagi membicarakan fee yang dijanjikan. Ia hanya berharap agar modalnya sebesar Rp 2,7 miliar segera dikembalikan.

“Saat ini klien kami sudah tidak peduli dengan fee gara-gara itu, disanggupi (dikembalikan) dan diberikan cek. Cek dari Bank Mandiri. Cek itu nominal 2,7 miliar. Tapi pada saat itu cek itu bisa dicairkan tanggal 20 Desember, tapi tetap juga mereka minta ke klien saya agar cek itu jangan dicairkan dulu,” papar Jumintar.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Kutim Minta Evaluasi Fokus Kerja dan Skala Prioritas Pemkab

“Dia katakan sanggup membayar, pas kasih cek tapi minta ke klien kami untuk tidak dicairkan dulu,” lanjutnya

Berjalannya waktu hingga berganti tahun, di 2017, akhirnya Irma mencoba melakukan kliring cek pertama di Samarinda. Namun, hingga 3 kali percobaan kliring dengan hari yang berbeda-beda, membuahkan hasil yang sama. Cek dinyatakan kosong.

“Saat tahu Cek nya kosong, klien kami memang berniat segera melapor, tapi karena kasihan, ini kan sudah teman dekat sudah seperti keluarga. Sudah kenal dari tahun 2010, untuk menjaga silaturahmi itu tadi ya tidak di lapor. Di tahan dulu ini, ada itikat baik tidak. Sampai tahun 2020, itu tidak ada. Barulah di lapor di 9 April 2020,” pungkasnya.

Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.

Tak Tahu Politik

Menanggapi isu yang beredar, pasca menyeruaknya kasus yang tengah menyeret Hasanuddin Mas’ud, merupakan upaya menjegal politisi partai Golkar itu maju sebagai Ketua DPRD Kaltim. Irma Suryani langsung membantahnya.

Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni karena masalah bisnis. Soal politik yang sedang bergulir, menurutnya hal itu hanyalah kebetulan. Mengingat terlapor merupakan poltisi dari partai Golkar.

Baca Juga:  Penerapan PPKM di Kaltim Tak Berjalan Afektif dan Sangat Perlu Dievaluasi

“Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha, dan ini pure bisnis,” ucapnya.

“Ini mana mungkin ada kaitannya, masalahnya, saya sudah melaporkan kasus ini 1 tahun 4 bulan yang lalu. Sedangkan permasalahan politik dia itu baru-baru ini. Ya masa segitunya disangkut-pautkan, ini hal yang tidak masuk akal,” sambungnya.

Seperti diketahui, Irma Suryani tak hanya sekali berperkara dengan politikus Golkar. Ia juga pernah melaporkan Sapto Setyo Pramono Anggota Komisi II DPRD Kaltim ke Polresta Samarinda tahun lalu.

Sapto kala itu dilaporkan dengan tuduhan penggelapan Rp 1,5 miliar. Namun tidak dijelaskan, untuk apa dan mengapa Irma Suryani menitipkan uang kepada Sapto Setyo Pramono.

Disinggung mengenai kedua kasus tersebut, dirinya menjelaskan memang kenal dengan beberapa anggota partai. Namun, batasannya hanya sebagai rekan bisnis semata. “Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik,” tegasnya.

Hingga kabar ini ditulis, media ini telah berupaya untuk menghubungi Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Namun lagi-lagi yang bersangkutan enggan merespon upaya konfirmasi ini.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co