Klausa.co

DPRD Samarinda Soroti Pertamina yang Lamban Atasi Antrean Panjang Truk di SPBU

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co PT Pertamina belakangan ini kerap mendapatkan lontaran kritik akibat dari maraknya antrean truk bermuatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun angkat suara soal permasalahan ini. Ia menilai bahwa sejauh ini PT Pertamina masih lambat dalam mengambil tindakan terhadap antrean truk tersebut.

Bahkan yang menjadi sorotan ialah antrean truk itu sampai memakan sebagian bahu jalan. Sehingga tidak menutup kemungkinan para pengendara atau masyarakat terganggu akibat kemacetan.

Padahal Pemerintah Kota Samarinda melalui Wali Kota sudah memberikan instruksi untuk SPBU menyediakan bahan bakar ataupun memindahkan tempat ke daerah pinggiran Kota Tepian.

Advertisements

“Wali kota sudah mengarahkan untuk mengatur itu. Kok Pertamina melalaikan hal itu,” ujar Afif saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (20/10/2021).

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Afif ini memberikan gambaran nyata yang telah terjadi. Contohnhya di Jalan Juanda, tempat yang tak seharusnya macet kini seringkali terhambat akibat antrean panjang tersebut.

Baca Juga:  Wisata Alam dan Agro Wisata, Andalan Desa Sumber Sari, Loa Kulu

“Ini sudah sangat meresahkan, truk parkir makan setengah badan jalan,” bebernya.

Yang lebih dikhawatirkan adalah dampak tersendiri terhadap pedagang ataupun pelaku usaha. Bagaimana tidak, truk yang parkir itu kadang menghalangi warung dan usaha para warga disana.

Advertisements

“Kasihan orang usaha, tertutup usahanya. Orang ingin singgah makan juga berpikir kalau sepanjang itu truk-truk besar parkir,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun beberapa waktu lalu telah melaksanakan audiensi bersama PT Pertamina Patra Niaga Samarinda. Dalam pertemuan itu Andi Harun berharap ada solusi atas permasalahan ini.

Baca Juga:  Tak Kesulitan Lagi, Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Lung Anai Sudah Terpenuhi

Menurutnya, pengklasifikasian subsidi dan non subsidi bahan bakar solar jika tidak disertai pengawasan yang baik di lapangan maka kejadian seperti ini akan terus terjadi.

“Pemerintah kota tidak punya kewenangan untuk mencabut subsidi. Atau membuat semua solar berjenis subsidi. Tidak fair (adil) kalau pemkot yang diharapkan menertibkan truk itu, sementara penyebab utamanya tidak selesai,” ujar Andi Harun beberapa waktu lalu.

Advertisements

(ADV/ Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co