Klausa.co

DPRD Kaltim Desak BBPJN Buka Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai publik terlalu lama dibiarkan menebak-nebak perkembangan perbaikan fender Jembatan Mahakam I, usai insiden tabrakan kapal tongkang batu bara yang merusak struktur pelindung jembatan tersebut. Komisi II DPRD Kaltim menegaskan, ketertutupan informasi justru membuka ruang spekulasi dan menggerus kepercayaan warga.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mengatakan masyarakat berhak tahu sejauh mana proses pemulihan infrastruktur vital itu berjalan. Ia menilai, BBPJN sebagai pihak yang menangani perbaikan mesti menyampaikan laporan yang jelas, terukur, dan dapat diakses publik.

“Transparansi itu wajib. Masyarakat perlu tahu tahapan, teknis pengerjaan, dan siapa pelaksananya,” ujar Giaz, Jumat (28/11/2025).

Menurut politikus NasDeim itu, minimnya pembaruan informasi membuat publik bertanya-tanya, termasuk terkait sumber pembiayaan perbaikan.

Baca Juga:  Andi Harun Bantu 41 Warga Binaan Lapas Bayur Lanjutkan Kuliah

Giaz mengungkapkan bahwa perusahaan pemilik tongkang sebenarnya sudah menyatakan siap menanggung biaya perbaikan. Namun, sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka mengenai progres atau mekanisme pengerjaan yang sedang berlangsung. Kondisi ini, kata dia, membuat isu mengenai keselamatan struktur jembatan dan potensi gangguan arus transportasi semakin menguat.

“Kalau proses sudah berjalan, apa sulitnya dibuka ke publik? Ini fasilitas strategis, bukan pekerjaan kecil,” tegasnya.

Dari sisi legislatif, menurut Giaz, juga berhak mendapat laporan resmi sebagai lembaga yang mewakili masyarakat. Informasi yang lengkap diperlukan untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai standar dan target waktu penyelesaiannya tidak molor.

Untuk mengakhiri simpang siur informasi, Giaz mendorong agar dilakukan peninjauan lapangan bersama antara DPRD, BBPJN, dan media. Langkah itu diyakini dapat memperlihatkan kondisi riil di lapangan sekaligus menjawab keraguan publik.

Baca Juga:  Kaltim Rancang Perda Pengelolaan Sungai, Mahakam Disiapkan Jadi Sumber PAD Berkelanjutan

“Ini bukan sekadar memperbaiki fender. Ini soal bagaimana negara hadir, memastikan keselamatan warga, dan menyampaikan informasi apa adanya,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co