Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Dituding Tersangka KPK, Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kiri) bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan). (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023) sore, mendadak tegang. Seorang legislator Partai Demokrat (PD) bernama Benny K Harman tiba-tiba berteriak dan mengusir Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, yang duduk di samping Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Benny, yang juga berprofesi sebagai wartawan, mengatakan bahwa Eddy -panggilan akrab Edward- tidak pantas hadir di rapat tersebut karena statusnya sebagai tersangka gratifikasi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benny menuntut Eddy untuk menjelaskan status hukumnya kepada para anggota DPR sebelum rapat dimulai.

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dipanggil KPK

“Ada wakil menteri hukum dan HAM, apa ada yang tidak tahu status beliau ini. Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK. Terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” ujar Benny dengan nada tinggi.

Eddy, yang merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), hanya tersenyum dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Ia tetap duduk di kursinya dan menunggu rapat berlanjut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, yang memimpin rapat, mencoba menenangkan situasi. Ia mengatakan bahwa status Eddy sebagai tersangka tidak ada relevansinya dengan agenda rapat, yaitu membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024.

“Tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi, kita lanjut,” kata Habiburokhman, yang berasal dari Partai Gerindra.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pemaparan Yasonna tentang rencana kerja Kemenkumham menyambut pemilu tahun depan. Rapat berlangsung selama dua setengah jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan antara para legislator dan Yasonna.

Usai rapat, awak media berusaha mewawancarai Eddy tentang tuduhan Benny. Namun, Eddy tidak mau menemui para wartawan yang menunggunya di luar ruangan. Ia memilih keluar dari pintu lain untuk meninggalkan area Kompleks Parlemen. (Mar/Bob/Klausa)

Baca Juga:  Andi Arief Diperiksa KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Mantan Bupati PPU
Advertisements

Bagikan

prolog dan benuanta

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co