Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Cara Wali Kota Samarinda Melestarikan Rumah Tua, dengan Menyulap Jadi Kantor Kelurahan

Rumah Tua di Kampung Tenun, Samarinda Seberang, sebagai bagian dari cagar budaya. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rumah tua yang berlokasi di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Tenun, Samarinda akan menjadi kantor Kelurahan Tenun. Rencana ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat meninjau kawasan tersebut pada Rabu (11/10/2023) siang.

Rumah tua ini memiliki nilai sejarah yang tinggi karena berdiri sejak tahun 1881, alias lebih tua dari Masjid Shiratal Mustaqiem. Andi Harun mengatakan bahwa kantor Kelurahan Tenun saat ini masih menyewa tempat yang tidak representatif. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk memindahkan kantor kelurahan ke rumah tua tanpa menghilangkan fungsi budayanya.

“Kantor Kelurahan Tenun nanti akan menjadi kantor kelurahan budaya yang bisa membantu memelihara, mempromosikan, dan merawat bangunan ini. Setiap hari akan ada kunjungan ke sini,” ujar Andi Harun.

Baca Juga:  Jalan Kampung Pal Besi Jadi Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Wali Kota Andi Harun

Ia juga memerintahkan agar lantai rumah tua dipotong agar bersih dan mengkilap. Selain itu, gazebo di depan rumah tua akan difungsikan sebagai ruang tunggu. Andi Harun menambahkan bahwa Kelurahan Tenun akan menjadi kelurahan digital.

Advertisements

“Anggarannya ada di Kecamatan Samarinda Seberang. Kita sudah akan mengadakan pemasangan dan perkiraan awal bulan bisa dioperasikan. Kalau ada kekurangan nanti kita lihat lagi,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co