Jakarta, Klausa.co – Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem keuangan daerah. Meski resmi diluncurkan, implementasi KKPD pada tahap awal baru menyasar tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala BPKAD Mahulu, Yohanes Andy Abeh, menjelaskan bahwa pemanfaatan kartu ini masih difokuskan untuk belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas. Ketujuh SKPD yang mendapat giliran pertama adalah Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, Bappenda, BPBD, dan Dinas Perhubungan.
“Rata-rata di seluruh kabupaten/kota di Kaltim masih terbatas penggunaannya. Kita mulai dari dua jenis belanja dulu sebagai bagian dari penyesuaian sistem dan kesiapan teknis,” terang Yohanes.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa penggunaan KKPD merupakan bentuk nyata dari elektronifikasi transaksi yang diamanatkan dalam berbagai kebijakan pusat, termasuk arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia.
Tujuan dari implementasi KKPD tidak hanya untuk mempercepat proses pencairan dan efisiensi keuangan, tetapi juga mengurangi risiko uang mengendap dalam mekanisme Uang Persediaan, sekaligus menekan praktik penyimpangan yang bisa terjadi dalam transaksi tunai.
“Ini bagian dari transformasi menuju digital government. Transaksi kita makin terekam, makin mudah dilacak, dan tentunya lebih aman,” jelasnya.
Yohanes juga menyampaikan bahwa pelaksanaan KKPD akan terus dievaluasi. Jika hasilnya positif, maka di Tahun Anggaran 2026, sistem ini akan diperluas ke seluruh SKPD di Mahulu.
“Harapan kami, seluruh perangkat daerah bisa siap dengan transformasi ini. Tidak hanya soal teknis, tetapi juga perubahan budaya kerja,” tutupnya.
Penerapan KKPD ini menjadi penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, efisiensi, dan tata kelola keuangan yang lebih modern. Melalui sistem ini, Mahulu menandai langkah konkret dalam upaya menjawab tantangan pengelolaan anggaran di era digital. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)














