Samarinda, Klausa.co – Isu politik uang kembali mencuat seiring mendekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), praktik yang menggerogoti kemandirian demokrasi ini menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menegaskan bahwa politik uang masih menjadi ancaman utama dalam upaya masyarakat Benua Etam untuk menentukan pilihan secara independen pada Pilkada mendatang.
“Politik uang ini mengganggu kemandirian masyarakat dalam memilih,” ujarnya kepada media.
Dalam pandangannya, Galeh berharap semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik, terutama pasangan calon (paslon), mengedepankan profesionalitas serta sportivitas. Baginya, visi dan misi yang jelas harus menjadi fokus utama dalam perebutan suara, bukan dengan menggunakan cara-cara yang merusak integritas demokrasi.
“Para paslon sebaiknya bersaing dengan visi misi yang konkret dan profesional,” tegasnya.
Selain politik uang, Galeh juga menyoroti potensi gesekan antarpendukung di media sosial. Dunia maya, yang sulit dipantau secara penuh, kerap menjadi medan pertempuran narasi yang tak jarang disusupi ujaran kebencian dan berita bohong. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk proaktif melaporkan konten yang merugikan salah satu paslon, baik berupa hoaks maupun ujaran kebencian, kepada Bawaslu.
“Kami akan berkoordinasi dengan penyedia platform untuk menurunkan konten yang bermasalah,” tambahnya.
Lebih jauh, Galeh menekankan pentingnya pemanfaatan momen kampanye sebagai sarana edukasi politik. Ia berharap agar masyarakat dapat memilih berdasarkan visi misi yang ditawarkan paslon, bukan lewat praktik curang seperti politik uang atau kampanye hitam di media sosial.
“Dengan begitu, demokrasi kita bisa berjalan lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya. (Wan/Fch/Klausa)